Minggu, 03 Agustus 2025

Petugas Temukan Sabu di Kulit Jok Sepeda Motor Pemuda di Padangsidimpuan

Efendi Jambak - Rabu, 03 Juli 2024 18:54 WIB
Petugas Temukan Sabu di Kulit Jok Sepeda Motor Pemuda di Padangsidimpuan
Teks foto : Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news - Petugas kepolisian dari Polres Padangsidimpuan menangkap IM, 41 Tahun, warga Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, gegara ketahuan membawa sabu dan ganja, Selasa (2/72024) sekira Pukul 21.35 WIB.

Baca Juga:

Pelaku IM ketahuan membawa sabu dan ganja menggunakan sepeda motor matik jenis Yamaha Mio.

Melihat IM berkendara di sekitar Gang PMD, Kelurahan Sigiring-giring, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, petugas memberhentikannya, lalu melakukan penggeledahan.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan melalui Kasi Humas, AKP K Sinaga menyebutkan bahwa penangkapan berawal dari informasi warga tentang keberadaan pelaku IM yang membawa barang bukti dari Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

"Mengetahui informasi tersebut, kemudian Tim Opsnal Narkoba melakukan penyelidikan dan setibanya di lokasi, petugas melihat seseorang pelaku. Kemudian petugas melakukan penyetopan dan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa ganja di jok sepeda motornya dan barang bukti sabu diselipkan di kulit jok sepeda motornya," ujar Sinaga kepada wartawan, Rabu (3/7/2024).

Hasil interogasi, petugas mendapati pengakuan pelaku bahwa barang bukti tersebut ia dapatkan dari seorang berinisial R, tanpa mengetahui alamatnya.

"Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut," urai Sinaga.

Adapun barang bukti yang petugas amankan dari pelaku yakni, sabu 0,69 Gram dalam bungkus plastik dan ganja seberat 1,38 Gram.

Lalu satu unit ponsel pintar, uang tunai Rp300 Ribu serta sepeda motor matik.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tingkatkan Kepercayan Publik, Polres Padangsidimpuan Selesaikan 45 Restoratif Justice

Tingkatkan Kepercayan Publik, Polres Padangsidimpuan Selesaikan 45 Restoratif Justice

Warga Sipangko Akui Dapat 1 Kg Ganja dari Muaratais

Warga Sipangko Akui Dapat 1 Kg Ganja dari Muaratais

Curi Ratusan Kg Sawit Milik Perkebunan PTPN IV, Warga Pijorkoling Jeblos ke Penjara

Curi Ratusan Kg Sawit Milik Perkebunan PTPN IV, Warga Pijorkoling Jeblos ke Penjara

Diduga Rebutan Lapak, Pengamen di Padangsidimpuan Tikam Rekan Seprofesi

Diduga Rebutan Lapak, Pengamen di Padangsidimpuan Tikam Rekan Seprofesi

Gerak Cepat Tangkap Pelaku Pembacokan, Polres Padangsidimpuan Tuai Pujian Netizen

Gerak Cepat Tangkap Pelaku Pembacokan, Polres Padangsidimpuan Tuai Pujian Netizen

Hanya Hitungan Jam, Pembacok Pedagang Bakso Ditangkap Tim Reskrim Polres Padangsidimpuan

Hanya Hitungan Jam, Pembacok Pedagang Bakso Ditangkap Tim Reskrim Polres Padangsidimpuan

Komentar
Berita Terbaru