Senin, 04 Agustus 2025

Petugas Meringkus Pengedar dan Pemilik Ganja di Padangsidimpuan Selatan

Efendi Jambak - Rabu, 03 Juli 2024 16:49 WIB
Petugas Meringkus Pengedar dan Pemilik Ganja di Padangsidimpuan Selatan
Teks foto : Kedua tersangka berikut barang bukti diamankan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news -Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan menangkap dua orang, masiang-masing sebagai pengedara dan pemilik ganja, berinisial AS, 48 Tahun dan MN, 47 Tahun, Minggu (30/6) malam.

Baca Juga:

Pemilik dan pengedar berikut puluhan paket ganja ini ditangkap dari tempat yang terpisah. Awalnya, Tim Opsnal mendapat informasi bahwa akan ada seorang pria mengenderai sepeda motor membawa ganja.

"Selanjutnya, kami melakukan penyelidikan ke Jln SM Raja, Kel Sitamiang, Kec Padangsidimpuan Selatan," kata Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar, Rabu (3/7/2024) pagi.

Setiba di lokasi, lanjut Kasat, memang benar Tim Opsnal menemukan pria yang mengenderai becak bermotor dengan gerak-gerik mencurigakan.

Kemudian, Tim Opsnal menangkap pria yang tak lain adalah, AS, warga Jalan SM Raja itu.

"Dari kantong celana depannya, kami menemukan bungkus rokok berisi 26 paket ganja seberat 34,18 Gram," tutur Kasat.

Kepada Tim Opsnal, sebut Kasat, AS mengaku jika ia memperoleh barang haram tersebut dari pria berinisial, MN, warga Jalan Tapian Nauli, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Dari sana, Tim Opsnal melakukan pengembangan dan mengamankan MN di Jalan Tapian Nauli.

Bersama Lurah Aek Tampang, Tim Opsnal menggeledah Rumah MN. Dari hasil penggeledahan, Tim Opsnal berhasil menyita 61 paket ganja.

"Puluhan paket ganja seberat 78,07 Gram itu tergantung di teras Rumah. Kemudian, kami juga menyita uang tunai Rp200 ribu yang kuat dugaan hasil transaksi ganja," terang Kasat.

"Kemudian, Tim Opsnal membawa kedua pria tersebut berikut seluruh barang bukti ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut," tutup Kasat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Sitamiang Ini Mengaku Telah Melakukan Aksi Pencurian Dua Kali

Warga Sitamiang Ini Mengaku Telah Melakukan Aksi Pencurian Dua Kali

Tingkatkan Kepercayan Publik, Polres Padangsidimpuan Selesaikan 45 Restoratif Justice

Tingkatkan Kepercayan Publik, Polres Padangsidimpuan Selesaikan 45 Restoratif Justice

Warga Sipangko Akui Dapat 1 Kg Ganja dari Muaratais

Warga Sipangko Akui Dapat 1 Kg Ganja dari Muaratais

Curi Ratusan Kg Sawit Milik Perkebunan PTPN IV, Warga Pijorkoling Jeblos ke Penjara

Curi Ratusan Kg Sawit Milik Perkebunan PTPN IV, Warga Pijorkoling Jeblos ke Penjara

Diduga Rebutan Lapak, Pengamen di Padangsidimpuan Tikam Rekan Seprofesi

Diduga Rebutan Lapak, Pengamen di Padangsidimpuan Tikam Rekan Seprofesi

Gerak Cepat Tangkap Pelaku Pembacokan, Polres Padangsidimpuan Tuai Pujian Netizen

Gerak Cepat Tangkap Pelaku Pembacokan, Polres Padangsidimpuan Tuai Pujian Netizen

Komentar
Berita Terbaru