Asyik Main Judi Online Majhong, Dua Pemuda Digelandang ke Polres Sidimpuan

Kitakini.news -Keseriusan jajaran polres Padangsidimpuan menangani persoalan judi online tidak bisa di ragukan lagi pasalnya, baru dua hari Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh personil dan akan menindak tegas pasukannnya bilamana terlibat, kini dua pemuda atas nama berinisial AK (20) dan AR (22) berhasil di sikat petugas saat main judi online jenis Majhong, Jum'at (28/6/2024).
Baca Juga:
Kapolres
Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan melalui Kasi Humas AKP K Sinaga mengatakan
kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Padangsidimpuan.
"Awalnya Tim
Satreskrim Polres Padangsidimpuan melaksanakan Lidik terkait perjudian di
wilayah Kota Padangsidimpuan. Kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat
bahwasanya ada perjudian jenis Slot Majhong di Jalan SM Raja, Kelurahan
Sitamiang," paparnya.
Kemudian, lanjut
AKP K Sinaga, dilokasi Tim Reskrim berhasil mengamankan kedua pelaku lengkap
dengan barang bukti.
"Kedua pelaku
ditelah telah melakukan Tindak Pidana Perjudian Jenis Pg Soft Mahjong.
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 1 tahun 2024 tentang
perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi
Elektronik Subs Pasal 303 KUHPidana," paparnya.
Selain kedua
pelaku, sambung Kasi Humas, barang bukti berupa 1 unit monitor merek Samsung
beserta kabel, 1 unit PC rakitan, 1 unit keyboard merek leaven, 1 unit mouse
merek Atech, 1 unit handphone merk ZTE, 2 lembar print out bukti pengiriman saldo
dana turut diamankan.
"Hasil
pemeriksaan terhadap kedua pelaku, bahwa keduanya membenarkan dan mengakui
perbuatannya sedang bermain judi online jenis PG Slot Majhong," pungkasnya.
(**)

Modus Pria Tanam Ganja di Pekarangan Rumah, untuk Dijual Eceran

Wanita Rambut Pirang di Padangsidimpuan Simpan Tiga Bungkus Sabu

Isak Tangis Nenek Saniar Pecah Saat Kedatangan Kapolres Padangsidimpuan

Pria di Desa Purbatua, Padangsidimpuan Tanam Ganja di Pekarangan Rumah

Didampingi Kapolres, Kajari Padangsidimpuan Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
