Senin, 04 Agustus 2025

Asyik Main Judi Online Majhong, Dua Pemuda Digelandang ke Polres Sidimpuan

Efendi Jambak - Sabtu, 29 Juni 2024 15:38 WIB
Asyik Main Judi Online Majhong, Dua Pemuda Digelandang ke Polres Sidimpuan
(Kitakini.news/Effendi Jambak)
Kedua pelaku dan barang bukti saat diamankan jajaran kepolisian di Mapolres Padangsidimpuan.

Kitakini.news -Keseriusan jajaran polres Padangsidimpuan menangani persoalan judi online tidak bisa di ragukan lagi pasalnya, baru dua hari Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh personil dan akan menindak tegas pasukannnya bilamana terlibat, kini dua pemuda atas nama berinisial AK (20) dan AR (22) berhasil di sikat petugas saat main judi online jenis Majhong, Jum'at (28/6/2024).

Baca Juga:

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan melalui Kasi Humas AKP K Sinaga mengatakan kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Padangsidimpuan.

"Awalnya Tim Satreskrim Polres Padangsidimpuan melaksanakan Lidik terkait perjudian di wilayah Kota Padangsidimpuan. Kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya ada perjudian jenis Slot Majhong di Jalan SM Raja, Kelurahan Sitamiang," paparnya.

Kemudian, lanjut AKP K Sinaga, dilokasi Tim Reskrim berhasil mengamankan kedua pelaku lengkap dengan barang bukti.

"Kedua pelaku ditelah telah melakukan Tindak Pidana Perjudian Jenis Pg Soft Mahjong. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Subs Pasal 303 KUHPidana," paparnya.

Selain kedua pelaku, sambung Kasi Humas, barang bukti berupa 1 unit monitor merek Samsung beserta kabel, 1 unit PC rakitan, 1 unit keyboard merek leaven, 1 unit mouse merek Atech, 1 unit handphone merk ZTE, 2 lembar print out bukti pengiriman saldo dana turut diamankan.

"Hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku, bahwa keduanya membenarkan dan mengakui perbuatannya sedang bermain judi online jenis PG Slot Majhong," pungkasnya. (**)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Sitamiang Ini Mengaku Telah Melakukan Aksi Pencurian Dua Kali

Warga Sitamiang Ini Mengaku Telah Melakukan Aksi Pencurian Dua Kali

Tingkatkan Kepercayan Publik, Polres Padangsidimpuan Selesaikan 45 Restoratif Justice

Tingkatkan Kepercayan Publik, Polres Padangsidimpuan Selesaikan 45 Restoratif Justice

Main Judi Online, Warga Binjai Dihukum 1 Tahun Penjara

Main Judi Online, Warga Binjai Dihukum 1 Tahun Penjara

Warga Sipangko Akui Dapat 1 Kg Ganja dari Muaratais

Warga Sipangko Akui Dapat 1 Kg Ganja dari Muaratais

Curi Ratusan Kg Sawit Milik Perkebunan PTPN IV, Warga Pijorkoling Jeblos ke Penjara

Curi Ratusan Kg Sawit Milik Perkebunan PTPN IV, Warga Pijorkoling Jeblos ke Penjara

Diduga Rebutan Lapak, Pengamen di Padangsidimpuan Tikam Rekan Seprofesi

Diduga Rebutan Lapak, Pengamen di Padangsidimpuan Tikam Rekan Seprofesi

Komentar
Berita Terbaru