Kamis, 01 Mei 2025

Forwakum Sumut Dukung Pemerintah Berantas Judi Online

Abimanyu - Sabtu, 29 Juni 2024 00:03 WIB
Forwakum Sumut Dukung Pemerintah Berantas Judi Online
(Kitakini.news/Abimanyu)
Ketua Forwakum Sumut Aris Rinaldi Nasution

Kitakini.news - Ketua Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumatera Utara, Aris Rinaldi Nasution SH menyatakan pihaknya dengan sangat tegas mendukung program pemerintah Presiden Joko Widodo dalam membentuk Satuan Tugas (satgas) memberantas judi online.

Baca Juga:

Aris menyebutkan bahwa judi online sangat merusak diri sendiri hingga keluarga. "Forwakum Sumut mendukung upaya Presiden Jokowi untuk memberantas judi online. Selain merusak diri sendiri, judi online juga membuat keluarga menderita," sebut Aris di Medan, Jumat (28/6/2024).

Aris berharap, lewat eksistensi satgas pemerintah bisa mempercepat pemberantasan kegiatan ilegal tersebut. Terlebih, masalah judi online merupakan isu transnasional, lintas negara, lintas batas, dan lintas otorisasi.

"Kita berharap pemerintah mampu mempercepat pemberantasan judi online. Judi online itu sifatnya transnasional, lintas negara, lintas batas dan lintas otorisasi," jelasnya.

Karena itu dirinya juga mengajak seluruh lapisan masyarakat khususnya jurnalis untuk saling mengingatkan, saling mengawasi dan juga melaporkan ke pihak berwajib jika ada indikasi tindakan judi online.

"Salah satu pertahanan yang paling penting menghadapi judi online adalah pertahanan dari masyarakat dan pertahanan pribadi masing-masing," pungkasnya.

Sebagaimana informasi maraknya judi online, pemerintah sudah menutup 2,1 juta situs judi online. Berkaitan itu satgas pemberantasan judi online juga akan selesai dibentuk oleh pemerintah.

Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), sejak 17 Juli 2023 hingga 21 Mei 2024 tercatat 1.904.246 konten judi online berhasil dihapus (Take Down), serta sebanyak 5.364 rekening dan 555 dompet elektronik yang terafiliasi dengan judi online sudah diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk diblokir.

Kemenkominfo juga terus melakukan koordinasi dengan berbagai Platform Digital seperti Google dan Meta, setelah mencatat perubahan kata kunci sebanyak 20.241 kali di Google dan 2.637 kata kunci baru di Meta.

Selain itu, Kemenkominfo mencatat ada 14.823 konten sisipan terindikasi judi online di situs lembaga pendidikan serta 17.001 konten sisipan serupa di situs-situs pemerintahan. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kejari Medan dan Forwakum Sumut Komit Bersinergi Maksimalkan Pelayanan

Kejari Medan dan Forwakum Sumut Komit Bersinergi Maksimalkan Pelayanan

Kejari Medan Terima Berkas Tahap II Kasus Judi di Heaven Seven

Kejari Medan Terima Berkas Tahap II Kasus Judi di Heaven Seven

Pererat Silaturahmi, Forwakum Sumut Gelar Halal Bi Halal

Pererat Silaturahmi, Forwakum Sumut Gelar Halal Bi Halal

Peluang Jokowi Masuk Partai, Ketua PSI Sumut Optimis Menatap 2029

Peluang Jokowi Masuk Partai, Ketua PSI Sumut Optimis Menatap 2029

Wali Kota Medan Ajak Polrestabes Kolaborasi Berantas Kejahatan

Wali Kota Medan Ajak Polrestabes Kolaborasi Berantas Kejahatan

Forwakum Sumut Kecam Intimidasi Wartawan saat Liput Sidang di PN Medan

Forwakum Sumut Kecam Intimidasi Wartawan saat Liput Sidang di PN Medan

Komentar
Berita Terbaru