Polrestabes Medan Bekuk Tujuh Pelaku Curanmor, Tiga Tersangka Ditembak

Kitakini.news - Personel Satreskrim Polrestabes Medan meringkus tujuh pelaku dan residivis pencurian sepeda motor dalam kurun waktu tiga hari. Tiga pelaku terpaksa ditembak kakinya karena melawan saat akan diamankan.
Baca Juga:
Informasi dihimpun di Mapolrestabes Medan, ketujuh pelaku
yang diamankan terlibat dalam enam kasus berbeda. Dua diantaranya RG alias N
(30) dan AM alias M (27) diketahui kerap beraksi disejumlah rumah kost bahkan
sempat viral di media sosial seperti yang terjadi di Jalan Pabrik Tenun Medan
beberapa waktu lalu.
Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy John Sahala Marbun menyampaikan
kepada wartawan, dalam aksinya dua pelaku, RG dan AM hanya membutuhkan waktu
beberapa detik menggasak sepeda motor curian dengan bermodalkan kunci T.
"Ada enam kasus dengan tujuh tersangka yang berhasil
diungkap, salah satunya termasuk yang kerap beraksi di rumah kost dan sempat
viral di media sosial. Dari tujuh tersangka ini tiga diantaranya terpaksa
ditindak tegas karena berupaya melawan dan kabur ketika dilakukan penangkapan,"
beber Kombes Teddy John Sahala Marbun di Medan, Jum'at (28/6/2024).
Kapolresta Medan juga menjelaskan, dari catatan pihak Kepolisian
para pelaku juga kerap berulang kali beraksi disejumlah tempat di Kota Medan.
Pihak Kepolisian kini tengah memburu beberapa pelaku lain yang turut terlibat
dalam kasus pencurian sepeda motor pada kasus tersebut.
"Ada beberapa nama lagi yang masih kita kejar, karena kasus
ini masih akan kita kembangkan. Untuk 3 tersangka yang diberikan tindakan
tegas, ini juga berstatus residivis," tandas Kombes Teddy. (**)

Usai Viral Laporkan Oknum Dewan Sumut, Pegawai Bank Laporkan Mantan Kuasa Hukum

Nekat Curi Sp Motor Yang Terparkir, Curanmor Berhasil di Bekuk Polisi

Dua Orang Maling Sepeda Motor Ditangkap Polsek Seibingai

Polsek Bahorok Tangkap Pelaku Curanmor

Nasabah FIF Terancam Hukuman 1,5 Tahun Karena Over Alih Kredit Tanpa Ijin
