Selasa, 13 Januari 2026

PN Medan Gelar Pelepasan Purnabakti dan Mutasi Hakim-Panitera

Abimanyu - Jumat, 28 Juni 2024 19:15 WIB
PN Medan Gelar Pelepasan Purnabakti dan Mutasi Hakim-Panitera
Teks foto : Kegiatan Pelepasan Purnabakti dan Mutasi Hakim-Panitera Pengadilan Negeri Medan. (Abimanyu)

Kitakini.news -Pengadilan Negeri Medan menggelar pelepasan purnabakti dan mutasi (alih tugas) Hakim hingga Panitera Pengganti (PP) di Ruang Sidang Utama, Jumat (28/6/24/2024).

Baca Juga:

Adapun Hakim dan PP yang purnabakti masing-masing berjumlah satu orang, yaitu Dr. Fahren Marpaung dan Enny Reswita. Serta, ada satu orang Staf Panitera Pidana Umum yang bernama Rosnani.

Sementara itu, Hakim dan PP yang dimutasi juga masing-masing berjumlah satu orang, yakni Budiyono menjadi Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada PN Bandung dan Ade Permana Putra menjadi Panmud Pidana di PN Tebing Tinggi.

Tak hanya itu, seorang Staf PN Medan bernama Alfadri Yanda juga turut dimutasi menjadi Calon Hakim (Cakim) di PN Lubuk Pakam.

Dalam kesempatan itu, Ketua PN Medan, Victor Togi Rumahorbo mengatakan, bahwa acara tersebut sebagai sebuah bentuk penghargaan dan penghormatan dari Mahkamah Agung (MA).

"Event ini adalah bentuk penghargaan dan penghormatan kami sebagai rekan sejawat atas dedikasi dan kinerja yang dilakukan oleh Dr. Fahren Marpaung sebagai Hakim, Ibu Enny Reswita sebahai PP, dan Ibu Rosnani sebagai Staf Panitera Muda Pidana selama ini," ucapnya.

Selain itu, Victor juga mengatakan acara tersebut juga sebagai penghargaan dan penghormatan kepada para pegawai PN Medan. "Untuk yang mutasi dan promosi, kami ucapkan selamat. Sebab, kami tahu bahwa majunya PN Medan juga karena tidak terlepas dari andilnya mereka juga," tuturnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kurir 200 Butir Ekstasi Dihukum Sembilan Tahun Penjara

Kurir 200 Butir Ekstasi Dihukum Sembilan Tahun Penjara

Dua Terdakwa Kasus 89,6 Kg Sabu Asal Aceh Divonis Seumur Hidup dan 20 Tahun Penjara

Dua Terdakwa Kasus 89,6 Kg Sabu Asal Aceh Divonis Seumur Hidup dan 20 Tahun Penjara

Sepanjang 2025, PN Medan Kelas I-A Khusus Tangani 6.527 Perkara

Sepanjang 2025, PN Medan Kelas I-A Khusus Tangani 6.527 Perkara

Remaja Pembegal Sepasang Kekasih Divonis 4,5 Tahun Penjara

Remaja Pembegal Sepasang Kekasih Divonis 4,5 Tahun Penjara

Kurir 22 Kg Sabu Dihukum Penjara Seumur Hidup

Kurir 22 Kg Sabu Dihukum Penjara Seumur Hidup

Wakil Rektor UDA dan Satpam Divonis Enam Bulan Penjara atas Kasus Pengeroyokan

Wakil Rektor UDA dan Satpam Divonis Enam Bulan Penjara atas Kasus Pengeroyokan

Komentar
Berita Terbaru