Selasa, 13 Januari 2026

Polres Dumai Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Bansos hampir Rp1 Miliar

Azzaren - Rabu, 26 Juni 2024 17:10 WIB
Polres Dumai Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Bansos hampir Rp1 Miliar
Teks foto : Polres Kota Dumai, Riau menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial senilai hampir Rp1 miliar. (Fitra)

Kitakini.news -Polres Kota Dumai, Riau menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial senilai hampir Rp1 miliar. Empat tersangka antara lain mantan anggota DPRD Dumai dan pegawai negeri sipil.

Baca Juga:

Polres Dumai menahan dua tersangka, yakni mantan anggota DPRD Dumai berinisial SA dan seorang pegawai berinisial RK. Sedangkan dua tersangka lainnya sudah meninggal dunia.

Kasus korupsi dana bantuan sosial ini terungkap setelah adanya laporan warga terkait pemotongan dana APBD untuk lembaga swadaya masyarakat atau LSM.

Menurut Kepala Polres Dumai AKBP Dhovan Oktavianto, Selasa (25/6/2024), modus kejahatan ini para tersangka menghimpun sejumlah LSM yang mau menerima dana bansos APBD Dumai 2013.

Namun, setelah dana dicairkan, tersangka SA dan RK memotong bansos 50 persen dari LSM penerima, atau rata-rata Rp80 juta hingga Rp200 juta.

Total uang yang berhasil dikumpulkan tersangka mencapai Rp987 miliar. Uang hasil pungutan ini digunakan untuk kepentingan pribadi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mantan Walikota IE Jalani Pemeriksaan Kasus Korupsi Aset Dispora Padangsidimpuan

Mantan Walikota IE Jalani Pemeriksaan Kasus Korupsi Aset Dispora Padangsidimpuan

LIPSU Bongkar Dugaan Korupsi di PT KAI Divre I Sumut Terkait Pembongkaran Mess

LIPSU Bongkar Dugaan Korupsi di PT KAI Divre I Sumut Terkait Pembongkaran Mess

Pasca Rumah Hakim Terbakar, JPU KPK Akan Minta Pengawalan Ekstra

Pasca Rumah Hakim Terbakar, JPU KPK Akan Minta Pengawalan Ekstra

KPK Periksa Lima Saksi klaster proyek Kereta Api wilayah Medan-Sumut

KPK Periksa Lima Saksi klaster proyek Kereta Api wilayah Medan-Sumut

FP-USU Desak KPK Panggil Paksa Rektor USU dalam Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut

FP-USU Desak KPK Panggil Paksa Rektor USU dalam Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Suap Topan Cs, JPU KPK Tuntut Kirun 3 Tahun dan Reyhan 2,5 Tahun

Suap Topan Cs, JPU KPK Tuntut Kirun 3 Tahun dan Reyhan 2,5 Tahun

Komentar
Berita Terbaru