Sabtu, 23 Agustus 2025

Polsek Barus Tangkap Seorang Pelaku Judi Online

Efendi Jambak - Selasa, 25 Juni 2024 18:05 WIB
Polsek Barus Tangkap Seorang Pelaku Judi Online
(Dok. Polres Tapteng)
Pelaku judi online menunjukkan barang bukti di Mako Polres Tapteng.

Kitakini.news -Polsek Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap seorang pelaku Judi Online di Desa Kedai Gedang, Kecamatan Baru, Senin (24/6/2024).

Baca Juga:

Kepada wartawan, Kapolsek Barus Iptu Mulia Riadi mengatakan penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat setempat dan mengamankan seorang pria berinisial HS (40)

Iptu Mulia juga menjelaskan, Pelaku HS ditangkap saat sedang menunggu pemasang Judi Online (Slot) dan dari TKP berhasil diamankan barang bukti berupa uang Tunai Rp924.000 beserta 1 unit Handphone Android.

"Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Tapanuli Tengah untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah Hukum Polres Tapanuli Tengah dan pihak Kepolisian akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk kegiatan perjudian, baik itu offline maupun online," beber Iptu Mulia Riadi.

Iptu Mulia berharap, dengan adanya penangkapan ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya dan dampak negatif dari perjudian, serta lebih waspada terhadap aktivitas ilegal yang dapat merusak moral dan kehidupan sosial di sekitarnya.

"Polres Tapanuli Tengah juga mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan perjudian atau tindak kriminal lainnya," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polsek Pandan Bersihkan Masjid Terdampak Longsor di Tapanuli Tengah

Polsek Pandan Bersihkan Masjid Terdampak Longsor di Tapanuli Tengah

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kecamatan Kolang Tapanuli Tengah

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kecamatan Kolang Tapanuli Tengah

Main Judi Online, Warga Binjai Dihukum 1 Tahun Penjara

Main Judi Online, Warga Binjai Dihukum 1 Tahun Penjara

Rotasi Pejabat Utama Polres Tapteng: Wakapolres Dilantik, Sejumlah Pejabat Bergeser

Rotasi Pejabat Utama Polres Tapteng: Wakapolres Dilantik, Sejumlah Pejabat Bergeser

Satnarkoba Polres Tapteng Bekuk Pengedar Sabu di Sibuluan

Satnarkoba Polres Tapteng Bekuk Pengedar Sabu di Sibuluan

Dua Pria Pengedar Ganja di Hajoran Rungkad Oleh Polres Tapteng

Dua Pria Pengedar Ganja di Hajoran Rungkad Oleh Polres Tapteng

Komentar
Berita Terbaru