Senin, 16 Juni 2025

Ngeri, 80 Ribu Bocil Usia di Bawah 10 Tahun Main Judi Online

Fitri - Kamis, 20 Juni 2024 21:57 WIB
Ngeri, 80 Ribu Bocil Usia di Bawah 10 Tahun Main Judi Online
Ilustrasi/Freepik.com
Judi online jerat anak-anak.
Kitakini.news -Judi online harus diakui telah menjerat banyak orang dan korban, bahkan tidak mengenal umur. Kabar terbaru, ada 80 ribu anak-anak alia bocah cilik (bocil) berusia di bawah 10 tahun main judi online.

Baca Juga:

Melansir berbagai sumber, Kamis (20/6/2024), fakta mengerikan ini muncul dari Rapat Koordinasi Satgas Pemberantasan Judi Online di kantor Kemenko Polhukam beberapa hari lalu.

"Korban yang ada di masyarakat, sesuai data demografi pemain judi online, usia di bawah 10 tahun itu ada 2 persen dari pemain. Total ya 80 ribu yang terdeteksi," kata Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.

Tak hanya anak di bawah umur 10 tahun, usia antara 10 tahun sampai dengan 20 tahun itu ada 11 persen atau kurang lebih 440 ribu pemain.

"Usia 21 sampai 30 tahun itu 13 persen, 520 ribu pemarin. Serta, usia 30 sampai 50 tahun itu 40 persen, ada 1.640.000 pemain. Kemudian, usia di atas 50 tahun itu 34 persen jumlahnya 1.350.000," papar Hadi.

Sebagai informasi, rapat koordinasi ini juga menindaklanjuti Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satgas Pemberantasan Perjudian Online.

Dan, mantan Panglima TNI ini mengutarakan, klaster menengah ke bawah nominal transaksinya rata-rata antara Rp10 ribu sampai Rp100 ribu.

"Menurut data, untuk klaster nominal transaksi kelas menengah ke atas itu antara Rp 100 ribu sampai Rp 40 miliar," pungkasnya.*

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pemprovsu Ajak Mahasiswa dan Kaum Muda Waspadai Bahaya Judi Online

Pemprovsu Ajak Mahasiswa dan Kaum Muda Waspadai Bahaya Judi Online

Admin dan Dua SPG Judi Online di H7 KTV & Club Diadili di PN Medan

Admin dan Dua SPG Judi Online di H7 KTV & Club Diadili di PN Medan

Kejari Medan Terima Berkas Tahap II Kasus Judi di Heaven Seven

Kejari Medan Terima Berkas Tahap II Kasus Judi di Heaven Seven

Wali Kota Medan Ajak Polrestabes Kolaborasi Berantas Kejahatan

Wali Kota Medan Ajak Polrestabes Kolaborasi Berantas Kejahatan

Promosikan Judi Online, Mahasiswi Asal Tanjung Pura Disidang

Promosikan Judi Online, Mahasiswi Asal Tanjung Pura Disidang

Ungkap Kasus Judi Online di 2 TKP, Polrestabes Medan Tangkap 4 Pelaku, Seorang Diantaranya Wanita

Ungkap Kasus Judi Online di 2 TKP, Polrestabes Medan Tangkap 4 Pelaku, Seorang Diantaranya Wanita

Komentar
Berita Terbaru