Minggu, 03 Agustus 2025

Pemilik Laboratorium Ekstasi di Medan Belajar Autodidak

Azzaren - Jumat, 14 Juni 2024 10:30 WIB
Pemilik Laboratorium Ekstasi di Medan Belajar Autodidak
(Kitakini.news/Azzareen)
Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana

Kitakini.news - Bareskrim Mabes Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama Polda Sumatera Utara berhasil menggerebek laboratorium pembuat Pil Ekstasi di Kota Medan.

Baca Juga:

Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana mengatakan, pelaku yang merupakan pemilik laboratorium, belajar secara autodidak melalui internet dalam pembuatan Pil Ekstasi.

"Jadi teknik pembelajarannya ini autodidak. Inilah salah satu dampak dari kemajuan teknologi semua ada di website, semua bisa belajar. Disinilah yang bersangkutan belajar," ujar Brigjen Pol Rony kepada wartawan di Medan, Kamis (13/6/2024).

Menurutnya, laboratorium Ekstasi ini telah beroperasi selama 6 bulan di ruko 4 lantai. Di lantai pertama menjual bahan bangunan untuk sebagai kamuflase, sementara di lantai 3 pelaku memproduksi Pil Ekstasi.

"Dalam sebulan pelaku dapat memproduksi lebih dari 600 Pil Ektasi yang dibuat sesuai dengan pesanan. Dan kemudian didistribusikan ke tempat hiburan yang ada di wilayah Sumatera Utara," papar Wakapolda.

Dalam penggerebekan tersebut polisi berhasil mengamankan 6 orang pelaku yang dua orang diantaranya adalah pasangan suami istri. Para pelaku diancam dengan hukuman pidana mati. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pos AMPI di Medan Jadi Pabrik Ekstasi

Pos AMPI di Medan Jadi Pabrik Ekstasi

Miliki Ekstasi, Dua Warga Samosir Ditangkap Polres Binjai

Miliki Ekstasi, Dua Warga Samosir Ditangkap Polres Binjai

Bandar Ekstasi Kabur Lompat ke Sungai, Ditemukan Tewas Tak Jauh dari TKP

Bandar Ekstasi Kabur Lompat ke Sungai, Ditemukan Tewas Tak Jauh dari TKP

Polres Dairi Amankan 25 Gram Sabu dan 10 Kg Ganja

Polres Dairi Amankan 25 Gram Sabu dan 10 Kg Ganja

Polda Riau Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Internasional

Polda Riau Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Internasional

Polda Sumut Bongkar Sindikat TPPO, Agen PMI Ilegal Raup Rp7 Juta per Orang

Polda Sumut Bongkar Sindikat TPPO, Agen PMI Ilegal Raup Rp7 Juta per Orang

Komentar
Berita Terbaru