Sabtu, 23 Agustus 2025

Asyik Memaketkan Sabu di Rumah Kosong, Pria 26 Tahun Terkejut Polisi Datang

Efendi Jambak - Senin, 10 Juni 2024 00:47 WIB
Asyik Memaketkan Sabu di Rumah Kosong, Pria 26 Tahun Terkejut Polisi Datang
(Kitakini.news/Effendi Jambak)
Pelaku dan barang bukti diamankan di Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan

Kitakini.news -Saking asyiknya memaketkan Narkotika jenis Sabu di rumah kosong yang berada di Jalan Damar V, Perumnas Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, ARN (26) tak menyangka didatangi dan langsung diamankan Tim Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan.

Baca Juga:

"Usai menerima laporan tentang adanya peredaran Narkoba jenis Sabu, saya beserta personel lainnya langsung bergegas menuju lokasi," imbuh Kasatreskrim narkoba AKP Jasama Sidabutar kepada wartawan di Padangsidimpua, Sabtu (8/6/2024) malam.

AKP Jasama mengungkapkan, petugas kemudian melakukan interogasi dan pelaku mengatakan bahwa Sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama IL warga Pijorkoling.

Mendengar informasi tersebut, sambung AKP Jasama, Team Opsnal segera melakukan pengejaran namun saudara IL, namun disayangkan yang menjadi target sudah tak lagi berada di lokasi alias melanrikan diri.

"Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut. Sejumlah barang bukti berupa 9 bungkus plastik klip transparan berisikan Narkotika golongan 1 jenis Sabu Bruto

Selain itu, lanjut AKP Jasama, juga ditemukan 1.17 Gram, 9 bungkus plastik klip transparan kosong dan 1 unit HP merk Samsung galaxy A01 warna biru turut diamankan. (**)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Padangsidimpuan Temukan Alat Hisap Sabu di Pemakaman Saat GSN

Polres Padangsidimpuan Temukan Alat Hisap Sabu di Pemakaman Saat GSN

Geger! Terduga Pelaku Cabul Nyaris Diamuk Massa di Padangsidimpuan

Geger! Terduga Pelaku Cabul Nyaris Diamuk Massa di Padangsidimpuan

Sidang Lanjutan Rahmadi, Kuasa Hukum Protes Ponsel Jadi Barang Bukti

Sidang Lanjutan Rahmadi, Kuasa Hukum Protes Ponsel Jadi Barang Bukti

Polres Langkat Amankan Tersangka Pemilik 963 Gram Sabu

Polres Langkat Amankan Tersangka Pemilik 963 Gram Sabu

Bupati Langkat Apresiasi Kepolisian Ungkap 429 Kasus Narkoba

Bupati Langkat Apresiasi Kepolisian Ungkap 429 Kasus Narkoba

Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkoba Sejak Januari 2025 di Langkat-Binjai

Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkoba Sejak Januari 2025 di Langkat-Binjai

Komentar
Berita Terbaru