Minggu, 21 Desember 2025

Dugaan Penganiayaan di Parkiran Mall Centre Point Segera Disidangkan

Abimanyu - Jumat, 07 Juni 2024 19:30 WIB
Dugaan Penganiayaan di Parkiran Mall Centre Point Segera Disidangkan
Teks foto : Tersangka saat ditahan di mapolsek Medan Timur. (Abimanyu)

Kitakini.news -Kasus dugaan penganiayaan yang dialami mahasiswi berinisial JL, di parkiran Mall Centre Point, segera disidangkan di Pengadilan Negeri Medan.

Baca Juga:

Persidangan kasus yang sempat viral di media sosial itu dijadwalkan setelah Pengadilan Negeri Medan menerima pelimpahan berkas perkara perkara atas nama terdakwa Agung Mangapul Beston Siagian itu dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Medan.

"Berkas perkara terdakwa Agung Mangapul Beston Siagian telah diterima pada tanggal 27 Mei 2024 dan teregister dengan Nomor Perkara: 820/Pid.B/2024/PN Mdn," jelas Human Pengadilan Negeri Medan, Soniady Drajat Sadarisman saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (7/6/2024).

Menurutnya pihak Pengadilan Negeri Medan juga telah menunjuk dan menyusun Majelis Hakim yang akan menyidangkan kasus dugaan penganiayaan tersebut. "Khairulludin nantinya bertindak sebagai Hakim Ketua didampingi masing-masing hakim anggota, Zufida Hanum dan Erianto Siagian," sebut Soni.

Sesuai jadwal yang telah direncanakan nantinya sidang kasus dugaan penganiayaan tersebut digelar pada pekan depan di ruang sidang Cakra VI, Pengadilan Negeri Medan. "Sidang dijadwalkan Selasa 11 juni 2024 beragendakan pembacaan dakwaan dari JPU," pungkas Soniady.

Sebagaimana diketahui, dugaan penganiayaan yang dialami korban JL ini terjadi pada Minggu (22/10/2023), sekira pukul 19.30 WIB lalu, di dalam sebuah mobil yang sedang terparkir di Mall Centre Point.

Ketika itu, tersangka menampar pipi korban hingga bibirnya pecah dan mengeluarkan darah. Korban juga dicekik dan disandarkan ke kaca mobil, kemudian tersangka menyikut punggung korban.

Tak terima yang dialaminya, korban melaporkan perbuatan tersangka ke Polsek Medan Timur dengan nomor laporan: STTLP/538/X/2023/SPKT/Polsek Medan Timur/Polrestabes Medan/Polda Sumut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Remaja Pembegal Sepasang Kekasih Divonis 4,5 Tahun Penjara

Remaja Pembegal Sepasang Kekasih Divonis 4,5 Tahun Penjara

Kurir 22 Kg Sabu Dihukum Penjara Seumur Hidup

Kurir 22 Kg Sabu Dihukum Penjara Seumur Hidup

Wakil Rektor UDA dan Satpam Divonis Enam Bulan Penjara atas Kasus Pengeroyokan

Wakil Rektor UDA dan Satpam Divonis Enam Bulan Penjara atas Kasus Pengeroyokan

Mantan Kepsek SMAN 19 Medan Didakwa Korupsi Dana BOS Rp885 Juta

Mantan Kepsek SMAN 19 Medan Didakwa Korupsi Dana BOS Rp885 Juta

Kadiskop UKM Medan Jadi Tersangka Korupsi Medan Fashion Festival

Kadiskop UKM Medan Jadi Tersangka Korupsi Medan Fashion Festival

Kasus Suap Mantan Kadis PUPR Sumut Segera Disidang di Pengadilan Tipikor Medan

Kasus Suap Mantan Kadis PUPR Sumut Segera Disidang di Pengadilan Tipikor Medan

Komentar
Berita Terbaru