Dugaan Penganiayaan di Parkiran Mall Centre Point Segera Disidangkan

Kitakini.news -Kasus dugaan penganiayaan yang dialami mahasiswi berinisial JL, di parkiran Mall Centre Point, segera disidangkan di Pengadilan Negeri Medan.
Baca Juga:
Persidangan
kasus yang sempat viral di media sosial itu dijadwalkan setelah Pengadilan
Negeri Medan menerima pelimpahan berkas perkara perkara atas nama terdakwa
Agung Mangapul Beston Siagian itu dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan
Negeri Medan.
"Berkas
perkara terdakwa Agung Mangapul Beston Siagian telah diterima pada tanggal 27
Mei 2024 dan teregister dengan Nomor Perkara: 820/Pid.B/2024/PN Mdn," jelas
Human Pengadilan Negeri Medan, Soniady Drajat Sadarisman saat dikonfirmasi
wartawan, Jumat (7/6/2024).
Menurutnya
pihak Pengadilan Negeri Medan juga telah menunjuk dan menyusun Majelis Hakim
yang akan menyidangkan kasus dugaan penganiayaan tersebut. "Khairulludin
nantinya bertindak sebagai Hakim Ketua didampingi masing-masing hakim anggota,
Zufida Hanum dan Erianto Siagian," sebut Soni.
Sesuai
jadwal yang telah direncanakan nantinya sidang kasus dugaan penganiayaan
tersebut digelar pada pekan depan di ruang sidang Cakra VI, Pengadilan Negeri
Medan. "Sidang dijadwalkan Selasa 11 juni 2024 beragendakan pembacaan dakwaan
dari JPU," pungkas Soniady.
Sebagaimana
diketahui, dugaan penganiayaan yang dialami korban JL ini terjadi pada Minggu
(22/10/2023), sekira pukul 19.30 WIB lalu, di dalam sebuah mobil yang sedang
terparkir di Mall Centre Point.
Ketika
itu, tersangka menampar pipi korban hingga bibirnya pecah dan mengeluarkan
darah. Korban juga dicekik dan disandarkan ke kaca mobil, kemudian tersangka
menyikut punggung korban.
Tak terima yang dialaminya, korban melaporkan perbuatan tersangka ke Polsek Medan Timur dengan nomor laporan: STTLP/538/X/2023/SPKT/Polsek Medan Timur/Polrestabes Medan/Polda Sumut.

Gadis 17 Tahun di Medan Jadi Korban Penganiayaan, Nyaris Diperkosa Teman Media Sosial

Hakim PN Medan Batalkan Status Tersangka Suami Aniaya Istri, Kuasa Hukum : Menzalimi Rasa Keadilan

Hendra Didakwa Rusak Mobil Korban Gegara Keranjang Sampah

Kuasa Hukum Korban Soroti Demo Intervensi PN Pancurbatu di Perkara Penganiayaan Terdakwa Josniko

Dugaan Rekayasa Kasus Menguat dari Kesaksian Berbeda Dua Polisi yang Tangkap Rahmadi
