Minggu, 21 Desember 2025

Polres Tapteng Gagalkan Aksi Tawuran Remaja, 3 Sajam Diamankan

Efendi Jambak - Minggu, 02 Juni 2024 17:03 WIB
Polres Tapteng Gagalkan Aksi Tawuran Remaja, 3 Sajam Diamankan
(Dok. Polres Tapteng)
Petugas amankan belasan remaja dan 3 bilah Sajam.

Kitakini.news -Tim Patroli Polres Tapanuli Tengah berhasil gagalkan aksi tawuran dan mengamankan 11 remaja berikut senjata tajam dari Jalan Prof M Hazairin, Kelurahan Sibuluan Terpadu, Kecamatan Pandan, Kabupateb Tapanuli Tengah, Sabtu (1/6/2024) pukul 22.00 WIB.

Baca Juga:

Patroli Blue Light yang dipimpin Piket Perwira yakni KBO Sat Lantas IPTU Totok Cw bersama Ipda Tumindak dan tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya rencana aksi tawuran di Jalan Prof M Hazairin, Kelurahan Sibuluan Terpadu, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.


Sebelas remaja yang berhasil diamankan tersebut yaitu NS (16), SIL (14), NMP (16), NSH (16), WS (16), AYM (15), R (14) AAM (14), SP (12) MS (14), JZ (12).

KBO Sat Lantas Iptu Totok Cw mengatakan, kelompok remaja yang diamankan tersebut adalah remaja dari Sibuluan Indah Kabupaten Tapteng.

"Setelah dilakukan interogasi, kelompok remaja tersebut mengaku bahwa Pada bulan Mei 2024, beberapa remaja dari Tukka datang ke Sibuluan untuk mengajak berkelahi remaja Sibuluan (Kelompok yang diamankan). Sehingga kelompok remaja tersebut merasa tidak senang dan berkumpul untuk mencari remaja Tukka yang pernah mengajak berkelahi," bebernya.

Iptu Totok Cw menambahkan bahwa 3 bilah senjata tajam tersebut adalah milik AYM (15) yakni 2 (dua) buah benda tajam jenis Celurit yang terbuat dari besi dan 1 (satu) buah Double Stik merek Winstar yang dibawa dari rumahnya, untuk digunakan sebagai alat saat akan melakukan Tawuran

"Remaja yang kita amankan ini, merupakan kelompok Remaja Sibuluan yang hendak mencari lawan yakni remaja Tukka, untuk itu Tim Patroli Polres Tapteng akan melakukan pemantauan kepada remaja kelompok Tukka yang mengajak tawuran," imbuhnya.

"Para remaja ini langsung kita serahkan ke Piket Reskrim untuk diamankan dan dilakukan penyitaan Senjata Tajam serta dilakukan pemanggilan para orang tua/wali anak yang berkaitan serta Kepling setempat," terangnya.

"Sudah dilakukan pembinaan dan surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali aksi tawuran kelompok remaja tersebut, yang disaksikan dan ditandatangani oleh orang tua/wali serta juga diketahui oleh Kepling Lingkungan 1, Kelurahan Sibuluan Terpadu," pungkasnya. (**)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Remaja Pembegal Sepasang Kekasih Divonis 4,5 Tahun Penjara

Remaja Pembegal Sepasang Kekasih Divonis 4,5 Tahun Penjara

Polres Tapteng Salurkan 9.000 Liter Air ke Empat Titik Terdampak Banjir Bandang Tukka

Polres Tapteng Salurkan 9.000 Liter Air ke Empat Titik Terdampak Banjir Bandang Tukka

Kapolres Tapteng Ajak Pelajar SMAN 2 Tukka Fokus pada Prestasi

Kapolres Tapteng Ajak Pelajar SMAN 2 Tukka Fokus pada Prestasi

Kapolres Tapteng Saksikan Pemusnahan Rokok Ilegal dan Miras Senilai Rp1,8 Miliar

Kapolres Tapteng Saksikan Pemusnahan Rokok Ilegal dan Miras Senilai Rp1,8 Miliar

Tiga Pelaku Pembunuhan saat Tawuran Ditangkap, Dua Masih Dibawah Umur

Tiga Pelaku Pembunuhan saat Tawuran Ditangkap, Dua Masih Dibawah Umur

Polres Tapteng Gelar Donor Darah Peringati Hari Jadi Humas Polri ke-74

Polres Tapteng Gelar Donor Darah Peringati Hari Jadi Humas Polri ke-74

Komentar
Berita Terbaru