Selasa, 14 Oktober 2025

Kasus Suap Bupati Labuhanbatu, Kanit Tipikor Polres Belum Diperiksa Propam

Ada Oknum Diduga Menerima Uang Rp100 Juta dari Erik
Azzaren - Kamis, 30 Mei 2024 12:15 WIB
Kasus Suap Bupati Labuhanbatu, Kanit Tipikor Polres Belum Diperiksa Propam
Teks foto : Kabid Propam Polda Sumut Kombes Bambang Tertianto. (Angga)

Kitakini.news - Kasus dugaan suap yang dilakukan eks Bupati Labuhanbatu, yang melibatkan dugaan oknum perwira Polri di Polres Labuhanbatu yang disinyalir menerima uang Rp100 Juta dari eks Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga.

Baca Juga:

Hal itu terungkap, saat sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Medan pada Rabu (28/5/2024). Dalam kesaksiannya, Kanit Tipikor Polres Labuhanbatu, Iptu Sofyan mengaku pernah video call sebelum Erik di OTT KPK.

Kemudian mendapatkan uang operasional Polres Labuhanbatu sebesar Rp100 Juta dari eks Bupati Labuhan batu Erik Adtrada Ritonga melalui anggota DPRD Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga.

Atas terungkapnya itu, Bid Propam Polda Sumut belum mengambil tindak tegas terhadap Kanit Tipikor Polres Labuhan batu Iptu Sofyan tersebut yang mengakui terima uang ratusan juta rupiah secara cuma-cuma. Bahkan, pemanggilan untuk pemeriksaan belum dilakukan.

Menurut Kabid Propam Polda Sumut Kombes Bambang Tertianto, pihaknya masih menunggu hasil persidangan karena sejauh ini fakta-faktanya belum ditemukan sehingga pemeriksaan tidak dilakukan.

Proses peradilan belum tuntas sehingga propam Polda Sumut pun tidak mau menganggu proses peradilan dan menerka-nerka kesaksian dalam persidangan sehingga tidak bisa menindak lanjutin proses pemeriksaan di internal.

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Bambang pun masih menyerahkan seluruhnya ke pengadilan karena menghormati proses sidang yang belum putus.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap di Labuhanbatu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap di Labuhanbatu

Kasus Pemerasan 12 Kepsek di Sumut, Brigadir Bayu Dituntut Delapan Tahun Penjara

Kasus Pemerasan 12 Kepsek di Sumut, Brigadir Bayu Dituntut Delapan Tahun Penjara

Istri Rahmadi Desak Kapolda Bongkar Dugaan Penganiayaan dan Raibnya Uang Rp11,2 Juta

Istri Rahmadi Desak Kapolda Bongkar Dugaan Penganiayaan dan Raibnya Uang Rp11,2 Juta

Polisi dan Jaksa Beda Keterangan soal Kasus Pemalsuan 25 Mobil Antik

Polisi dan Jaksa Beda Keterangan soal Kasus Pemalsuan 25 Mobil Antik

Polisi Ungkap Perdagangan Bayi di Medan, Dihargai Rp10-15 Juta sejak 2023

Polisi Ungkap Perdagangan Bayi di Medan, Dihargai Rp10-15 Juta sejak 2023

Istri Rahmadi Beberkan Jejak Hilangnya Uang Rp11,2 Juta Berpindah ke Rekening RP

Istri Rahmadi Beberkan Jejak Hilangnya Uang Rp11,2 Juta Berpindah ke Rekening RP

Komentar
Berita Terbaru