Kronologis Siswi Dibakar Versi Polres Pariaman

Kitakini.news -Jajaran Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat, Selasa (28/5/2024), melakukan ekspos kasus diduga dibakarnya Adelia Rahma, 11 tahun, siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 10 Korong Koto Kaciak, Nagari III, Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Menurut Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi, dalam waktu dekat, kasus ini segera tuntas.
Baca Juga:
Kasus
diduga dibakarnya Adelia Rahmah, terus berkembang dan sejumlah saksi telah
menjalani pemeriksaan di Polres Pariaman. Termasuk teman korban, berinisial R,
guru olahraga dan guru wali kelas di sekolah.
Kepolisian
belum menentukan tersangka, karena masih dalam penyelidikan. Kasus ini ditangani
kepolisian, setelah paman korban melapor sehari setelah korban meninggal dunia,
tanggal 21 Mei 2024.
Pihak
kepolsian masih mendalami apakah kasus ini ada kelalaian dari pihak sekolah
atau tidak. Tim penyidik baru akan mengekspos kasus ini pada Rabu (29/5/2024).
Kasat
Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi, menceritakan kronologis kejadian
sehingga Adelia meninggal dunia pasca terbakar.
Awalnya,
wali kelas menggelar gotong royong (goro) di sekolah. Sampah-sampah dikumpulkan
dan lalu dibakar.
Wali
kelas mengambil Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam botol. Kemudian, BBM diletakkan
di dekat pembakaran. Kemudian BBM itu diambil teman korban R langsung
menyiramkan ke Adelia.
Aldelia
Rahma meninggal setelah mengalami luka bakar diduga dibakar teman sekolahnya.

Budaya Sipak Rago Masih Eksis di Padang

Kasus Tewasnya Gadis Penjual Gorengan, Polda Sumbar: Identitas Pelaku Mulai Mengerucut

Polres Padang Pariaman Terus Berupaya Usut Kasus Kematian Gadis Penjual Gorengan

Gadis Penjual Gorengan Dikenal Baik oleh Warga Sekitar di Pariaman

Suasana Haru Selimuti Proses Pemakaman Jasad Gadis Penjual Gorengan
