Jumat, 16 Januari 2026

Tiga PPK Medan Timur Divonis 3 Bulan, Kejari Medan Banding

Abimanyu - Rabu, 22 Mei 2024 12:48 WIB
Tiga PPK Medan Timur Divonis 3 Bulan, Kejari Medan Banding
Teks foto : Kajari Medan Muttaqin Harahap saat ditemui wartawan di kantor Kejari Medan. (Abimanyu)

Kitakini.news -Kejaksaan Negeri Medan langsung menyatakan banding atas vonis 3 bulan penjara terhadap 3 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Medan Timur dalam kasus penggelembungan suara di Pemilu 2024.

Baca Juga:

Adapun ketiga terdakwa dalam perkara ini yakni Abdilla Syadzaly Barrah Hutasuhut (25), Junaidi Machmud (48), dan Muhammad Rachwi Ritonga (28).

Pembacaan vonis ketiganya digelar di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (21/5/2024), Majelis hakim diketuai As'ad Rahim Lubis menyatakan para terdakwa terbukti melakukan penggelembungan suara di Pemilu 2024 dan menjatuhkan hukuman 3 bulan penjara dan denda Rp25 juta subsider 1 bulan kurungan.

Vonis majelis hakim jauh lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Asepte Ginting yang sebelumnya menuntut ketiga terdakwa masing-masing selama 1 tahun penjara dan denda Rp25 juta subsider 4 bulan kurungan.

Di sisi lain, Kajari Medan Muttaqin Harahap dalam keterangan persnya mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi putusan majelis hakim dalam perkara ini.

"Yang mana putusan majelis hakim sependapat dengan tuntutan jaksa penuntut umum terhadap pasal yang kami sangkakan. Kami ucapkan terimakasih dan apresiasi," ucapnya.

Mantan Asisten Kejati Banten itu juga menjelaskan jika dibandingkan dari tuntutan 1 tahun JPU, putusan hakim masih sangat jauh dengan keadilan masyarakat.

"Oleh karena itu terhadap putusan yang baru dibacakan tadi kami sudah mengambil sikap mengajukan upaya hukum banding," tegasnya.

Atas upaya banding itu, Kejari Medan berharap agar Pengadilan Tinggi (PT) Medan bisa lebih meneliti perkara ini sehingga dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat.

"Harapan kita selaku penuntut umum, PT Medan memutuskan confrom dengan tuntutan kita sebagai penuntut umum," pungkasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kejari Medan Klarifikasi Tudingan Tak Profesional Tangani Perkara Pencurian yang Viral di TikTok

Kejari Medan Klarifikasi Tudingan Tak Profesional Tangani Perkara Pencurian yang Viral di TikTok

Kajari Medan Fajar Syah Putra Dipromosikan Jadi Kabag TU Jampidmil Kejagung

Kajari Medan Fajar Syah Putra Dipromosikan Jadi Kabag TU Jampidmil Kejagung

Isu Tahanan Kabur di Medan Dibantah, Kejari Akui Ada Upaya Pelarian

Isu Tahanan Kabur di Medan Dibantah, Kejari Akui Ada Upaya Pelarian

Refleksi Kinerja 2025, Kejari Medan Pulihkan Keuangan Negara Rp181,2 Miliar

Refleksi Kinerja 2025, Kejari Medan Pulihkan Keuangan Negara Rp181,2 Miliar

Kejari Medan Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi BBM Subsidi Kendaraan Sampah

Kejari Medan Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi BBM Subsidi Kendaraan Sampah

Diduga Abaikan Berbagai Kasus Dugaan Korupsi, Almasar Sumut Ancam Laporkan Kejari Medan Ke Kejagung

Diduga Abaikan Berbagai Kasus Dugaan Korupsi, Almasar Sumut Ancam Laporkan Kejari Medan Ke Kejagung

Komentar
Berita Terbaru