Jumat, 14 November 2025

Sedikitnya 30 WNI Ditahan, Malaysia Peringatkan Warganya

Fitri - Kamis, 16 Mei 2024 20:30 WIB
Sedikitnya 30 WNI Ditahan, Malaysia Peringatkan Warganya
Instagram.com/@faisaladmar
Bendera negara Malaysia.
Kitakini.news - Sedikitnya 30 Warga Negara Indonesia (WNI) ditahan oleh Departemen Imigrasi Malaysia. Terkait dengan itu, pemerintah Malaysia pun memperingatkan warganya soal hukum mempekerjakan warga negara asing.

Melansir berbagai sumber, Kamis (16/5/2024), sejatinya selain 30 WNI, ada 15 warga asing lainnya yang ditahan Imigrasi Malaysia. Kesemuanya ditetapkan sebagai imigran ilegal yang tidak memiliki dokumen resmi untuk tinggal di negara tersebut.

Baca Juga:

Direktur Imigrasi Negara Kennith Tan Aik Kiang menyebut pemeriksaan berlangsung selama dua hari di sebanyak 27 lokasi berbeda di Malaysia sejak Senin (13/5/2024) waktu setempat.

Kennith menjelaskan bahwa mereka yang ditahan terdiri atas 30 WNI, 11 warga negara Bangladesh, masing-masing enam orang dari Vietnam dan Myanmar, serta dua warga negara Pakistan.

"Sepuluh perempuan dan seorang bayi berusia satu tahun termasuk di antara mereka yang ditangkap. Dalam salah satu penggerebekan, 5 pria asal Indonesia berusaha kabur tapi tertangkap setelah pengejaran singkat," tuturnya.

Dia juga menyebut bahwa 12 warga negara Malaysia, yang dianggap sebagai majikan dan pemilik properti, juga diminta untuk datang ke Departemen Imigrasi untuk membantu penyelidikan yang berlangsung.

"Kami ingin memperingatkan para majikan sekali lagi bahwa mempekerjakan atau menggunakan jasa warga negara asing tanpa dokumen resmi merupakan pelanggaran serius," pungkasnya.*

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Malaysia Mau Jadikan 7 Juli sebagai Hari Durian Nasional

Malaysia Mau Jadikan 7 Juli sebagai Hari Durian Nasional

Pasca Rumah Hakim Terbakar, JPU KPK Akan Minta Pengawalan Ekstra

Pasca Rumah Hakim Terbakar, JPU KPK Akan Minta Pengawalan Ekstra

Rumah Hakim PN Medan Terbakar, Publik "Curiga" Terkait Kasus Korupsi yang Ditanganinya

Rumah Hakim PN Medan Terbakar, Publik "Curiga" Terkait Kasus Korupsi yang Ditanganinya

Pandji Pragiwaksono Minta Maaf, Video Lawas Singgung Tradisi Toraja Berujung Hukum

Pandji Pragiwaksono Minta Maaf, Video Lawas Singgung Tradisi Toraja Berujung Hukum

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK di Pekanbaru, 10 Orang Diamankan

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK di Pekanbaru, 10 Orang Diamankan

PP AMPG dan Pemuda UMNO Malaysia Jalin Penguatan Kerjasama Ekonomi dan Pendidikan

PP AMPG dan Pemuda UMNO Malaysia Jalin Penguatan Kerjasama Ekonomi dan Pendidikan

Komentar
Berita Terbaru