Pedangdut Nayunda Nabila Diinterogasi terkait Penggunaan Dana Kementan

Penyidikan ini merupakan bagian dari kasus dugaan TPPU SYL, di mana SYL diduga membayar seorang penyanyi dangdut sebesar Rp50 juta hingga Rp100 juta menggunakan dana dari Kementerian Pertanian.
Baca Juga:
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pemanggilan Nayunda ini sebagai bagian dari penyidikan terhadap kasus TPPU SYL.
"Penyidikan perkara dugaan TPPU dengan tersangka SYL," kata Ali kepada awak media, Selasa (14/5/2024).
Sementara itu Mantan koordinator substansi rumah tangga Kementerian Pertanian Arief Sopian menyebut uang entertainment yang dimaksud adalah untuk membayar biduan atau penyanyi.
Arief lalu membenarkan sosok biduan yang dibayar SYL menggunakan uang Kementan adalah Nayunda Nabila.
Nayunda Nabila, yang dikenal sebagai juara dua dalam ajang Rising Star Indonesia Dangdut 2021, adalah seorang penyanyi yang lahir pada 8 Juni 1991.
Ia merupakan lulusan Hukum Universitas Trisakti 2019 dan telah menjalani Sumpah Advokat pada Oktober 2023.
Selain menjadi penyanyi dangdut yang sukses dengan lagu-lagu seperti 'Lelah Mengalah' dan 'Baru Aku Tahu Cinta Itu Apa', Nayunda Nabila juga dikenal akan prestasinya di bidang pendidikan dan hukum.
Lagunya yang bertajuk 'Setia Selamanya' sempat menjadi hits di tangga lagu Dangdut Top Spotify pada Februari 2024.*

KPPU Siap Bantu KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Gas

Klarifikasi Pemko Binjai: Wali Kota Hadiri Rakor KPK, Bukan Pemeriksaan

Bupati Langkat Syah Afandin Tegaskan Komitmen Efisiensi Anggaran dan Cegah Korupsi

KPK dan Bobby Nasution Kolaborasi Berantas Korupsi

Kuasa Hukum: Kompol Ramli Sembiring Tidak Benar di OTT
