Polda Sumut Tangkap dan Sita 154,45 Kg Sabu dari 502 Tersangka

Kitakini.news -Kepolisian Daerah Sumatera Utara tangkap 502 tersangka narkotika dengan menyita sabu-sabu sebanyak 154,45 kilogram.
Baca Juga:
Ratusan
tersangka ini diduga kuat merupakan pelaku penyelundupan narkoba yang memiliki
jaringan internasional yang terstruktur.
Hal
itu terungkap saat paparan hasil penangkapan para pelaku pengedar narkoba di
Markas Poldasu, Selasa (14/5/2024). Hasil penangkapan itu dilakukan sejak awal Mei
hingga sekarang.
Menurut
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya, jumlah yang banyak diringkus oleh personil
merupakan operasi antik secara tertutup sehingga pihaknya berhasil menangkap
para pelaku yang jumlahnya mencapai ratusan.
Sementara
itu pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara mengeluhkan upaya
penanganan rehabilitasi korban narkoba.
Keluhan
itu sudah dilaporkan ke presiden agar ditindaklanjuti ke tiap-tiap kepala
daerah dan kementerian keuangan.
Kepala
BNN Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan mengatakan seharusnya anggaran
rehabilitasi sudah dinaikkan dan diturunkan ke daerah-daerah khususnya di
Sumatera Utara pada tahun lalu. Tetapi tidak ada sama sekali sehingga pembinaan
rehabilitasi terkendala.
Berharap perencanaan anggaran rehabilitasi tahun ini terpenuhi sesuai kesepakatan yang ada. Dan tidak terjadi pada tahun sebelumnya yang dibawa diam oleh pihak-pihak pemerintah daerah setempat dalam penanganan pembinaan narkoba.

Istri Rahmadi Beberkan Jejak Hilangnya Uang Rp11,2 Juta Berpindah ke Rekening RP

Kapolda Sumut Periksa Dapur Umum dan Penyaluran SPPG

Ahmad Sahroni Soroti Kekerasan Polisi di Sumut

Istri Rahmadi Laporkan Dugaan Pencurian Uang oleh Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut

Bupati Langkat Apresiasi Kepolisian Ungkap 429 Kasus Narkoba
