Polda Sumut Tangkap dan Sita 154,45 Kg Sabu dari 502 Tersangka

Kitakini.news -Kepolisian Daerah Sumatera Utara tangkap 502 tersangka narkotika dengan menyita sabu-sabu sebanyak 154,45 kilogram.
Baca Juga:
Ratusan
tersangka ini diduga kuat merupakan pelaku penyelundupan narkoba yang memiliki
jaringan internasional yang terstruktur.
Hal
itu terungkap saat paparan hasil penangkapan para pelaku pengedar narkoba di
Markas Poldasu, Selasa (14/5/2024). Hasil penangkapan itu dilakukan sejak awal Mei
hingga sekarang.
Menurut
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya, jumlah yang banyak diringkus oleh personil
merupakan operasi antik secara tertutup sehingga pihaknya berhasil menangkap
para pelaku yang jumlahnya mencapai ratusan.
Sementara
itu pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara mengeluhkan upaya
penanganan rehabilitasi korban narkoba.
Keluhan
itu sudah dilaporkan ke presiden agar ditindaklanjuti ke tiap-tiap kepala
daerah dan kementerian keuangan.
Kepala
BNN Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan mengatakan seharusnya anggaran
rehabilitasi sudah dinaikkan dan diturunkan ke daerah-daerah khususnya di
Sumatera Utara pada tahun lalu. Tetapi tidak ada sama sekali sehingga pembinaan
rehabilitasi terkendala.
Berharap perencanaan anggaran rehabilitasi tahun ini terpenuhi sesuai kesepakatan yang ada. Dan tidak terjadi pada tahun sebelumnya yang dibawa diam oleh pihak-pihak pemerintah daerah setempat dalam penanganan pembinaan narkoba.

Istri Anggota Brimob Laporkan Orangtua Casis Polri ke Polda Sumut

Diduga Polemik 4 Pulau, Relawan Bobby Laporkan Pria Logat Aceh Video Hina Istri Mertuanya

Anggota Majelis Cuti, Sidang Vonis Empat Kurir 40 Kg Sabu Ditunda

Modus Bimbel Jalur Khusus, Polda Sumut Gerebek Penipuan Casis Polri Rugikan Korban Rp1,43 Miliar

"Purnawirawan Polri Terlibat Penipuan Penerimaan Bintara, Korban Rugi hingga Ratusan Juta"
