Tim Supervisi Dit Binmas Polda Sumut Sambangi Polres Langkat

Kitakini.news -Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Langkat menerima kunjungan Tim Supervisi yang dipimpin oleh Kasubdit Bhabinkamtibmas Ditbinmas Polda Sumut AKBP Herwansyah Putra yang berlangsung di Aula Baradaksa Polres Langkat Kamis (25/4/2024).
Baca Juga:
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang melalui Kasi Humas AKPRajendra Kusuma, mengatakan kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan personel Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat di wilayah Hukum Polres Langkat.
"Upaya ini menandai komitmen yang
kuat untuk memperbaiki kualitas pelayanan dan peran strategis dalam menjaga
ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Langkat," tuturnya.
Dalam kunjungan ini, Tim Supervisi
dan memberikan bimbingan, arahan, serta evaluasi terhadap pelaksanaan
peningkatan kemampuan personel. Tujuan utama adalah memastikan bahwa Personel
Bhabinkamtibmas Polres Langkat dapat beroperasi secara efektif dan efisien
untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat setempat.
Sementara itu, Wakapolres Langkat
Kompol Henman Limbong menyambut kunjungan tersebut dengan penuh semangat.
"Kami sangat mengapresiasi kunjungan
Tim Supervisi ini. Ini adalah kesempatan berharga bagi kami untuk memperbaiki
diri dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat," imbuh Wakapolres.
Kunjungan Tim Supervisi dan
Asistensi ini memberikan dorongan positif dalam upaya Polres Langkat untuk
terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja Sat Binmas dalam menjaga
ketertiban dan keamanan di wilayah mereka. Keselamatan dan kenyamanan
masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam setiap tindakan yang diambil
oleh Polres Langkat. (**)

Jelang May Day 2025, Polres Langkat Jalin Silaturahmi Bersama Serikat Pekerja

Polda Sumut Tak Mampu Hadirkan Saksi dan Ahli, Sidang Prappid Rahmadi Masuk Tahap Pembuktian

Penghinaan Marga Sinaga, Dwi Ngai Laporkan Akun TikTok ke Poldasu

Kisah Siaran Langsung Aksi Pornografi dari Kost VIP di Tembung Digagalkan DitSiber Polda

Ahli Hukum: Penangkapan dan Penahanan Rahmadi oleh Poldasu Tidak Sah
