Kamis, 25 September 2025

Kejatisu Teliti Berkas Perkara Tersangka Tipu Gelap Modus Masuk Anggota TNI-Polri

Abimanyu - Rabu, 24 April 2024 13:59 WIB
Kejatisu Teliti Berkas Perkara Tersangka Tipu Gelap Modus Masuk Anggota TNI-Polri
(Dok. Kejatisu)
Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) di Jalan Jenderal AH Nasution Medan.

Kitakini.news - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tengah meneliti berkas perkara tersangka dugaan tipu gelap modus masuk anggota TNI-Polri, NW.

Baca Juga:

Kepala Kejati Sumut Idianto melalui Kasi Penkum Yos Arnold Tarigan yang dikonfirmasi wartawan, Rabu (24/4/2024), mengatakan berkas perkara tersangka NW saat ini tengah diteliti oleh jaksa yang telah ditunjuk menangani perkaranya.

"Kita telah menerima berkas pelimpahan tahap 1 untuk diteliti kelengkapannya baik formil dan materil pada pekan lalu. Kalau belum lengkap maka akan dikembalikan ke penyidik Polda Sumut untuk dilengkapi," ujar Yos.

Yos menjelaskan, ketajaman seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai pengendali kebijakan penuntutan akan menuntun penyidik bila kurang lengkap dalam menyusun berkas dan memberikan petunjuk baik formil maupun materilnya.

"Setelah dilakukan penelitian oleh jaksa peneliti, apabila berkas lengkap formil dan materil, selanjutnya jaksa tinggal menunggu pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari penyidik Polda Sumut," sebut Yos.

Sebelumnya, Penyidik Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumut menyerahkan berkas perkara NW ke Kejati Sumut. "Berkas perkara tersangka NW tahap I telah dikirim ke Kejati Sumut," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (16/4).

Ia mengungkapkan, penyidik masih menunggu petunjuk kejaksaan sehingga tersangka NW bersama barang bukti secepatnya dilimpahkan ke JPU Kejati Sumut.

"Polda Sumut berkomitmen menuntaskan perkara ini, karena sejatinya rekrutmen anggota Polri dilakukan secara Bersih, Transparan Akuntabel dan Humanis," tegasnya.

Kabid Humas Poldasu menambahkan, bahwa tersangka NW juga dilaporkan kembali oleh korban lainnya sebanyak 7 laporan polisi (LP) yang diterima Polda Sumut.

Pertama ialah Riadi, korban yang dijanjikan anaknya lulus menjadi Bintara TNI Angkatan Darat dan sudah membayar ke NW sebesar Rp325 juta. Kedua, Muspriadi anaknya dijanjikan lulus menjadi anggota Polri dengan membayar Rp350 juta.

Lalu korban ketiga ialah Muhammad Z Harahap. Ia diduga tertipu modus meluluskan anaknya masuk anggota Polri membayar Rp450 juta. Ketiganya merupakan korban yang baru saja melapor.

Mereka diduga tertipu oleh NW pada 2023 lalu saat penerimaan Bintara Polri dan TNI. Sayangnya setelah memberikan uang, anaknya tidak lulus seperti yang dijanjikan.

Kabid Humas mengatakan, kerugian 3 korban terbaru ini mencapai Rp1,1 miliar jika ditotal masing-masing kerugian.

"Dari laporan yang terbaru modusnya sama, yaitu memasukan korbannya menjadi anggota TNI maupun Polri," tandasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi Ungkap Perdagangan Bayi di Medan, Dihargai Rp10-15 Juta sejak 2023

Polisi Ungkap Perdagangan Bayi di Medan, Dihargai Rp10-15 Juta sejak 2023

HUT TNI ke-80, Kodim 0212/Tapsel Gelar Bakti Sosial

HUT TNI ke-80, Kodim 0212/Tapsel Gelar Bakti Sosial

KontraS Desak TNI Segera Ditarik dari Pengamanan Unjuk Rasa

KontraS Desak TNI Segera Ditarik dari Pengamanan Unjuk Rasa

Istri Rahmadi Beberkan Jejak Hilangnya Uang Rp11,2 Juta Berpindah ke Rekening RP

Istri Rahmadi Beberkan Jejak Hilangnya Uang Rp11,2 Juta Berpindah ke Rekening RP

Kejatisu Eksekusi Uang Pengganti Kerugian Negara Terpidana Adelin Lis

Kejatisu Eksekusi Uang Pengganti Kerugian Negara Terpidana Adelin Lis

Hari Lahir Kejaksaan ke-80, Kejatisu Komitmen Berantas Korupsi

Hari Lahir Kejaksaan ke-80, Kejatisu Komitmen Berantas Korupsi

Komentar
Berita Terbaru