Rabu, 21 Januari 2026

Penyalahgunaan Narkoba: Selebgram Chandrika Chika Diamankan Polisi di Jakarta Selatan

Fitri - Selasa, 23 April 2024 22:24 WIB
Penyalahgunaan Narkoba: Selebgram Chandrika Chika Diamankan Polisi di Jakarta Selatan
Instagram.com/@chandrika_chika23
Selebgram Chandrika Chika.
Kitakini.news - Sebuah insiden penyalahgunaan narkoba menggemparkan Jakarta Selatan setelah Selebgram Chandrika Chika dan 5 temannya diamankan oleh Polres Metro Jakarta Selatan di sebuah hotel di kawasan Karet Kuningan.

Kasus ini terungkap berkat aduan dari masyarakat yang mengindikasikan adanya aktivitas ilegal di hotel tersebut.

Baca Juga:

Wakasat Resnarkoba, AKP Reska Anugrah, dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (23/4/2024) menjelaskan, kejadian ini terjadi pada Senin, 22 April 2024, dimana polisi berhasil menyita satu buah pods rokok elektrik yang berisi cairan ganja dan telah dipakai secara bergiliran oleh para pelaku.

Kelompok ini terdiri dari 6 orang yang telah melakukan kegiatan tersebut selama setahun terakhir.

Dari hasil pengujian, barang bukti tersebut positif mengandung ganja. Uji urine juga membuktikan bahwa 4 dari keenam tersangka positif mengonsumsi ganja, sementara 2 lainnya menggunakan amfetamin.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa Chandrika Chika telah mengonsumsi barang haram tersebut selama satu tahun.

Dalam kasus ini, keenam pelaku tersebut menghadapi ancaman hukuman pidana selama empat tahun berdasarkan Pasal 127 nomer 35 tahun 2009.

Chandrika Chika, yang awalnya terkenal melalui video viral di TikTok, sekarang harus menghadapi konsekuensi dari tindakannya.

Kasus ini juga menyoroti pentingnya kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat, serta peran penting aduan dari masyarakat dalam membantu penegakan hukum.*

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Hendak Konsumsi Sabu, ARC Malah Digerebek Petugas di Kos Kosan Kosong

Hendak Konsumsi Sabu, ARC Malah Digerebek Petugas di Kos Kosan Kosong

Gerebek Sarang Narkoba di Tembung, Polisi Diserang Belasan Orang

Gerebek Sarang Narkoba di Tembung, Polisi Diserang Belasan Orang

Empat Terdakwa Kurir dan Bandar 100 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati

Empat Terdakwa Kurir dan Bandar 100 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati

Kasus Narkoba Selebritis pada 2025, dari Fariz RM hingga Onad

Kasus Narkoba Selebritis pada 2025, dari Fariz RM hingga Onad

Tim Gabungan Gerebek Narkoba di Desa Singkuang I dan II

Tim Gabungan Gerebek Narkoba di Desa Singkuang I dan II

Ihwan Ritonga Desak Kapolda Sumut Evaluasi Oknum Polisi Lalai Tangani Narkoba

Ihwan Ritonga Desak Kapolda Sumut Evaluasi Oknum Polisi Lalai Tangani Narkoba

Komentar
Berita Terbaru