Kamis, 18 September 2025

Penyalahgunaan Narkoba: Selebgram Chandrika Chika Diamankan Polisi di Jakarta Selatan

Fitri - Selasa, 23 April 2024 22:24 WIB
Penyalahgunaan Narkoba: Selebgram Chandrika Chika Diamankan Polisi di Jakarta Selatan
Instagram.com/@chandrika_chika23
Selebgram Chandrika Chika.
Kitakini.news - Sebuah insiden penyalahgunaan narkoba menggemparkan Jakarta Selatan setelah Selebgram Chandrika Chika dan 5 temannya diamankan oleh Polres Metro Jakarta Selatan di sebuah hotel di kawasan Karet Kuningan.

Kasus ini terungkap berkat aduan dari masyarakat yang mengindikasikan adanya aktivitas ilegal di hotel tersebut.

Baca Juga:

Wakasat Resnarkoba, AKP Reska Anugrah, dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (23/4/2024) menjelaskan, kejadian ini terjadi pada Senin, 22 April 2024, dimana polisi berhasil menyita satu buah pods rokok elektrik yang berisi cairan ganja dan telah dipakai secara bergiliran oleh para pelaku.

Kelompok ini terdiri dari 6 orang yang telah melakukan kegiatan tersebut selama setahun terakhir.

Dari hasil pengujian, barang bukti tersebut positif mengandung ganja. Uji urine juga membuktikan bahwa 4 dari keenam tersangka positif mengonsumsi ganja, sementara 2 lainnya menggunakan amfetamin.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa Chandrika Chika telah mengonsumsi barang haram tersebut selama satu tahun.

Dalam kasus ini, keenam pelaku tersebut menghadapi ancaman hukuman pidana selama empat tahun berdasarkan Pasal 127 nomer 35 tahun 2009.

Chandrika Chika, yang awalnya terkenal melalui video viral di TikTok, sekarang harus menghadapi konsekuensi dari tindakannya.

Kasus ini juga menyoroti pentingnya kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat, serta peran penting aduan dari masyarakat dalam membantu penegakan hukum.*

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Amankan 6,31 Gram Sabu dari 3 Kasus Berbeda, Polres Langkat Bekuk 5 Tersangka

Amankan 6,31 Gram Sabu dari 3 Kasus Berbeda, Polres Langkat Bekuk 5 Tersangka

Pesan Bobby ke Pendawa Indonesia, "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba

Pesan Bobby ke Pendawa Indonesia, "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba

Polsek Pancung Soal Bekuk Bandar Sabu

Polsek Pancung Soal Bekuk Bandar Sabu

Gerebek Rumah Warga, Polsek Pancung Soal Bekuk IRT Simpan 15 Paket Sabu

Gerebek Rumah Warga, Polsek Pancung Soal Bekuk IRT Simpan 15 Paket Sabu

Polres Inhil Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Asal Malaysia di Kapal

Polres Inhil Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Asal Malaysia di Kapal

Terbukti Kurir 4.833 Butir Pil Ekstasi, Warga Lhokseumawe Dihukum Mati

Terbukti Kurir 4.833 Butir Pil Ekstasi, Warga Lhokseumawe Dihukum Mati

Komentar
Berita Terbaru