Selasa, 08 Juli 2025

Miliki 158 Ekstasi, Kuli Bangunan Dibekuk Satresnarkoba Polres Padang Sidempuan

Azzaren - Sabtu, 20 April 2024 20:03 WIB
Miliki 158 Ekstasi, Kuli Bangunan Dibekuk Satresnarkoba Polres Padang Sidempuan
(Leman)
Berdasarkan keterangan kedua pelaku dihapan penyidik, 158 Pil Ekstasi akan diedarkan di wilayah Padang Sidempuan.

Kitakini.news - Miliki 158 ekstasi, kuli bangunan asal Padang Lawas dibekuk personil Satresnarkoba Polres Padang Sidempuan, Sumatera Utara. Berdasarkan keterangan kedua pelaku dihapan penyidik , 158 Pil Ekstasi akan diedarkan di wilayah Padangsidimpuan.

Baca Juga:

Zupri Sahala Hasibuan dan rekannya Guntur Hasibuan, Warga Padang Lawas, Sumatera Utara hanya bisa pasrah saat dibekuk personil Satresnarkoba Polres Padang Sidempuan, Rabu (17/4/2024).

Keduanya dibekuk di Jalan BM Muda, Desa Aek Tuhul, Kecamatan Batu Nadua, Padang Sidempuan saat sedang melakukan transaksi narkoba.

Kedua pelaku yang berasal dari Kabupaten Padang Lawas, tak bisa berkutik saat personel dari Satresnarkoba Polres Padang Sidempuan langsung membekuk kedua pelaku.

Dari tangan kedua pelaku, 158 pil ekstasi yang dimasukkan di dalam kotak Handphone dan dibungkus plastik berwarna hitam berhasil diamankan.

Kasat Narkoba Polres Padang Sidimpuan, AKP Jasama Sidabutar, Jumat (19/4/2024), mengatakan penangkapan kedua pelaku tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat, yang melihat ke dua pelaku masuk kedalam gudang kosong.

Mendapat informasi tersebut personel dari Satresnarkoba Polres Padang Sidimpuan langsung menuju gudang tersebut.

Saat sedang dilakukan interogasi kedua pelaku terlihat membuang bungkusan yang sudah dikemas kantong plastik hitam. Melihat gerak mencurigakan personel langsung menggeledah dan memeriksa kedua pelaku tersebut.

Kedua pelaku yang berprofesi sebagai kuli bangunan tersebut pun akhirnya mengakui jika barang haram ratusan pil ekstasi tersebut akan diedarkan di wilayah Padang Sidempuan.

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif di ruang pemeriksaan Satresnarkoba Polres Padang Sidempuan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Simalungun

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Simalungun

Sumut Juara Narkoba 4 Tahun Berturut, Irham Buana: Kita Diam Saja, Generasi Hancur!

Sumut Juara Narkoba 4 Tahun Berturut, Irham Buana: Kita Diam Saja, Generasi Hancur!

Simpan Narkoba di Kamar Mandi, Warga Binjai Utara Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Kamar Mandi, Warga Binjai Utara Ditangkap Polisi

Kuasa Hukum Rahmadi Sampaikan Eksepsi di PN Tanjung Balai

Kuasa Hukum Rahmadi Sampaikan Eksepsi di PN Tanjung Balai

Kurir 1000 Butir Ekstasi Dihukum 11 Tahun Penjara

Kurir 1000 Butir Ekstasi Dihukum 11 Tahun Penjara

Operasi Antik Toba 2025, Polres Labusel Tangkap 40 Tersangka Narkoba dan Sita Senjata Api Rakitan

Operasi Antik Toba 2025, Polres Labusel Tangkap 40 Tersangka Narkoba dan Sita Senjata Api Rakitan

Komentar
Berita Terbaru