Senin, 22 Desember 2025

Miliki 158 Ekstasi, Kuli Bangunan Dibekuk Satresnarkoba Polres Padang Sidempuan

Azzaren - Sabtu, 20 April 2024 20:03 WIB
Miliki 158 Ekstasi, Kuli Bangunan Dibekuk Satresnarkoba Polres Padang Sidempuan
(Leman)
Berdasarkan keterangan kedua pelaku dihapan penyidik, 158 Pil Ekstasi akan diedarkan di wilayah Padang Sidempuan.

Kitakini.news - Miliki 158 ekstasi, kuli bangunan asal Padang Lawas dibekuk personil Satresnarkoba Polres Padang Sidempuan, Sumatera Utara. Berdasarkan keterangan kedua pelaku dihapan penyidik , 158 Pil Ekstasi akan diedarkan di wilayah Padangsidimpuan.

Baca Juga:

Zupri Sahala Hasibuan dan rekannya Guntur Hasibuan, Warga Padang Lawas, Sumatera Utara hanya bisa pasrah saat dibekuk personil Satresnarkoba Polres Padang Sidempuan, Rabu (17/4/2024).

Keduanya dibekuk di Jalan BM Muda, Desa Aek Tuhul, Kecamatan Batu Nadua, Padang Sidempuan saat sedang melakukan transaksi narkoba.

Kedua pelaku yang berasal dari Kabupaten Padang Lawas, tak bisa berkutik saat personel dari Satresnarkoba Polres Padang Sidempuan langsung membekuk kedua pelaku.

Dari tangan kedua pelaku, 158 pil ekstasi yang dimasukkan di dalam kotak Handphone dan dibungkus plastik berwarna hitam berhasil diamankan.

Kasat Narkoba Polres Padang Sidimpuan, AKP Jasama Sidabutar, Jumat (19/4/2024), mengatakan penangkapan kedua pelaku tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat, yang melihat ke dua pelaku masuk kedalam gudang kosong.

Mendapat informasi tersebut personel dari Satresnarkoba Polres Padang Sidimpuan langsung menuju gudang tersebut.

Saat sedang dilakukan interogasi kedua pelaku terlihat membuang bungkusan yang sudah dikemas kantong plastik hitam. Melihat gerak mencurigakan personel langsung menggeledah dan memeriksa kedua pelaku tersebut.

Kedua pelaku yang berprofesi sebagai kuli bangunan tersebut pun akhirnya mengakui jika barang haram ratusan pil ekstasi tersebut akan diedarkan di wilayah Padang Sidempuan.

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif di ruang pemeriksaan Satresnarkoba Polres Padang Sidempuan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Diduga Terduga Pengedar Dilepas, Kantor Polsek Muara Batang Gadis Tinggal Rangka Akibat Dibakar Massa

Diduga Terduga Pengedar Dilepas, Kantor Polsek Muara Batang Gadis Tinggal Rangka Akibat Dibakar Massa

Ditnarkoba Poldasu Dikabarkan Tangkap 3 Bandar Narkoba di Durin Tonggal

Ditnarkoba Poldasu Dikabarkan Tangkap 3 Bandar Narkoba di Durin Tonggal

Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Warga, Lima Orang Diamankan Polres Madina

Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Warga, Lima Orang Diamankan Polres Madina

Dua Kurir 89,6 Kg Sabu Asal Aceh Dituntut Hukuman Mati

Dua Kurir 89,6 Kg Sabu Asal Aceh Dituntut Hukuman Mati

Begal Pelajar SD Untuk Beli Sabu, Bari Ditembak Polisi

Begal Pelajar SD Untuk Beli Sabu, Bari Ditembak Polisi

Selundupkan 2,3 Kg Sabu, Dua Petani Aceh Dituntut 16 Tahun Penjara

Selundupkan 2,3 Kg Sabu, Dua Petani Aceh Dituntut 16 Tahun Penjara

Komentar
Berita Terbaru