Polrestabes Medan Gerebek Apartemen Gudang Sabu 23,8 Kg

Kitakini.news - Sebuah partemen yang ada di Jalan Gelas kota Medan, Sumatera Utara, menjadi gudang penyimpanan narkoba jenis sabu-sabu.
Baca Juga:
Hal itu diketahui saat Polda Sumut dan Polrestabes Medan melakukan penggerebekan dan menangkap seorang lelaki yang diduga membawa membawa sabu-sabu dengan jumlah yang banyak.
Penangkapan itu pun bermula dari area parkiran apartemen terhadap pelaku yang kedapatan menyimpan narkoba sabu-sabu di dalam mobilnya.
Berdasarkan informasi yang didapat dari Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (17/4/2024), mengatakan penangkapan itu benar adanya yang dilakukan pada Sabtu (13/4/2024).
Usai tangkap pelaku pihaknya kembali menggeledah sebuah kamar apartemen pelaku. Terbukti terdapat puluhan bal sabu-sabu ditemukan dalam lemari.
Polisi berhasil menyita 23,8 kilogram sabu-sabu hasil penindakan tersebut. Terkait kasus ini, pihaknya kini tengah mendalami keterangan pelaku guna meringkus pelaku-pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui.
Diduga pelaku ini merupakan jaringan narkoba kelas kakap yang ada di Medan dan kemungkinan orang dekat dari bandar narkoba terbesar di Medan.

Nekat Jual Sabu di Binjai, Pemuda Asal Langkat Disikat Polisi

Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Sabu 1,02 Gram di Medan Tembung, Satu Tersangka Ditangkap

Kasus Intimidasi Wartawan, Rekan Deddy Sayangkan Lambannya Proses Polrestabes Medan

Dimintai Mobil untuk Kerja, Ayah Ajak Anaknya Bunuh Sopir Taksi

Kasus Penipuan Rp758 Juta, Pemilik Sanggar BCP Dihukum Dua Tahun Penjara
