Kerap Beroperasi di Seputaran KIM, Polsek Medan Labuhan Ringkus Pelaku Pungli

Kitakini.news -Polsek Medan Labuhan menangkap seorang pelaku pemalakan atau pungutan liat (Pungli) kerap beroperasi di Kawasan Industri Medan (KIM).
Baca Juga:
Pelaku yang berhasil diringkus yakni Haris (32) warga Desa Sinar Gunung, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.
Penangkapan terhadap Haris bermula
dari informasi yang diperoleh Humas Polres Pelabuhan Belawan saat melakukan
pemantauan Media Sosial dan Media Online terkait situasi Kamtibmas di wilayah
hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Begitu mendapat informasi tersebut, Kapolres
Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban langsung memerintahkan personel untuk segera
dilakukan penangkapan. Dengan respon cepat, petugas Polsek Medan Labuhan
langsung melakukan upaya penangkapan.
"Pada Minggu siang, Haris
berhasil diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih
lanjut." ungkapnya.
Ia menambahkan, tindakan pemalakan
atau pungli adalah tindakan yang merugikan masyarakat dan merusak citra
pelayanan publik.
"Polres Pelabuhan Belawan dan
jajaran akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku
pungli atau pemalakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum
Polres Pelabuhan Belawan," bebernya.
Pelaku akan dijerat sesuai dengan
ketentuan hukum yang berlaku atas perbuatannya yang merugikan masyarakat. (**)

Dua Kurir Sabu Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Satu Rekan Lainnya 20 Tahun

Bunuh Ibu Kos, Seorang Lansia 65 Tahun Dituntut 13 Tahun Penjara

Wali Kota Buka Rapat Teknis Dewan Hakim Persiapan MTQ ke-56 Binjai

Tingkatkan Kompetensi Guru, JMSI Hadirkan Entrepreuneur

Ketua PN Medan Dipromosikan Jabat Hakim Tinggi PT Palembang
