Razia Hiburan Malam, Polres Binjai Amankan 34 Orang Positif Narkoba

Kitakini.news -Polres Binjai merazia tempat-tempat hiburan malam, paad momentum bulan suci Ramadan 1445 H. Satu diantaranya berada di Jalan Binjai-Namoterasi, Desa Emplasmen, Kecamatan Seibingai, Kabupaten Langkat, Selasa (2/4/2024) dini hari.
Baca Juga:
Razia ini dipimpin oleh
Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen, dan dari razia tersebut polisi
mengamankan 74 orang, dimana 34 orang diantaranya positif menggunakan narkoba.
Sementara barang bukti yang
diamankan pada saat razia yaitu, mobil pribadi sebanyak 8 unit, sepeda motor
sebanyak 8 unit, Hand phone Android sebanyak 2 buah, senpi rakitan Jenis
Makarov sebanyak1pucuk dengan 1butir peluru tajam, koin mesin
Jackpot sebanyak 2 plastik, uang sebesar Rp645.000dan 3 pecahan
narkoba jenis pil ekstasi.
Saat ini para pengunjung dan
barang bukti diamankan di Polres Binjai untuk dilakukan penyelidikan lebih
lanjut.
Razia ini dilakukan untuk mewujudkan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif khususnya saat bulan suci Ramadan 1445 H, dengan melakukan razia sesuai dengan arahan Kapolda Sumatera Utara.

Jual Sabu ke Polisi, Dua Warga Sunggal Ditangkap

Polres Binjai Tangkap Pengedar Pil Ekstasi

Nekat Jual Sabu di Binjai, Pemuda Asal Langkat Disikat Polisi

Polres Binjai Ringkus Pelaku Penggelapan Mobil Hingga ke Batam

Pengamanan Idul Fitri, Wali Kota Binjai Hadiri Apel Gelar Pasukan Pengamanan
