Harvey Moeis Masa Asimilasi, Sandra Dewi Belum Boleh Jenguk

Baca Juga:
Melansir berbagai sumber, Sabtu (30/3/2024), Harvey Moeis ditahan oleh Kejagung setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (27/3/2024) lalu.
Harvey Moeis diduga terlibat dalam kasus tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Peran Harvey Moeis sebagai tersangka ke-16 dalam perkara yang merugikan negara akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sebesar Rp 271,06 triliun.
Adapun Harvey Moeis ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba terkait kasusu tersebut. Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan bahwa Harvey Moeis memang belum bisa dijenguk.
"Untuk saat ini yang bersangkutan belum bisa dikunjungi keluarga selama satu atau dua minggu ini," kata Ketut dalam keterangannya.
Ketut mengungkapkan bahwa sudah ada permintaan dari keluarga Harvey Moeis untuk menjenguk di rutan.
"Mungkin bisa sudah lewat masa asimilasi, penyidik baru akan berkoordinasi dengan pihak keluarga," pungkasnya.*

USU Bungkam terkait Pembanguna Gedung UMKM Square Rp 97,65 Miliar Nan Tak Kunjung Rampung

Dulu Lantang Minta Koruptor Dihukum Mati, Kini Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka OTT KPK

Hakim PN Medan Batalkan Status Tersangka Suami Aniaya Istri, Kuasa Hukum : Menzalimi Rasa Keadilan

Korupsi Uang APBDes, Mantan Kades di Sergai Dihukum 3 Tahun Penjara

Dugaan Korupsi Paket Premium Ramadan, Wakil Ketua Baznas Inhil Riau Tersangka
