Harvey Moeis Masa Asimilasi, Sandra Dewi Belum Boleh Jenguk
Baca Juga:
Melansir berbagai sumber, Sabtu (30/3/2024), Harvey Moeis ditahan oleh Kejagung setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (27/3/2024) lalu.
Harvey Moeis diduga terlibat dalam kasus tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Peran Harvey Moeis sebagai tersangka ke-16 dalam perkara yang merugikan negara akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sebesar Rp 271,06 triliun.
Adapun Harvey Moeis ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba terkait kasusu tersebut. Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan bahwa Harvey Moeis memang belum bisa dijenguk.
"Untuk saat ini yang bersangkutan belum bisa dikunjungi keluarga selama satu atau dua minggu ini," kata Ketut dalam keterangannya.
Ketut mengungkapkan bahwa sudah ada permintaan dari keluarga Harvey Moeis untuk menjenguk di rutan.
"Mungkin bisa sudah lewat masa asimilasi, penyidik baru akan berkoordinasi dengan pihak keluarga," pungkasnya.*
Dirut PT PASU Jadi Tersangka Baru Korupsi Penjualan Aluminium Inalum
Mantan Walikota IE Jalani Pemeriksaan Kasus Korupsi Aset Dispora Padangsidimpuan
Ternyata Dokter Richard Lee Sudah Jadi Tersangka Sejak 15 Desember Lalu
SMI Bacakan 11 Catatan Kritis untuk Indonesia, Menuju 2026 dengan Harapan Baru
Terlibat Korupsi, Direktur Pelaksana PT Inalum Ditahan Kejatisu