Jumat, 12 Desember 2025

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Seorang Wanita Diduga Bandar Narkoba

- Jumat, 29 Maret 2024 23:37 WIB
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Seorang Wanita Diduga Bandar Narkoba
(Dok. Polres Pelabuhan Belawan)
Seorang wanita yangbdiduga sebagai pengedar Narkoba di Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.

Kitakini.news - Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap 7 pelaku tindak penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.

Baca Juga:

Kasat Narkoba, AKP Abdi Harahap menjelaskan para pelaku yang berhasil ditangkap salah satunya seorang wanita, Darlia (40) yang diduga sebagai pengedar.

Selain itu, enam orang pria dengan rentang usia 20 hingga 44 tahun yang juga diamankan karena diduga sebagai pengguna Narkoba.

"Dari lokasi penangkapan, kami berhasil menyita barang bukti berupa 2 plastik klip berisi Sabu, uang tunai sebesar Rp335.000 diduga hasil penjualan Sabu, dan 1 unit handphone," ungkap AKP Abdi Harahap.

Saat ini, seluruh pelaku sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan peredaran Narkoba di wilayah tersebut.

"Untuk para pengguna Narkoba, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan mereka adalah pengguna murni, akan dilakukan upaya rehabilitasi bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara," ujar AKP Abdi. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Selundupkan 2,3 Kg Sabu, Dua Petani Aceh Dituntut 16 Tahun Penjara

Selundupkan 2,3 Kg Sabu, Dua Petani Aceh Dituntut 16 Tahun Penjara

Lima Kurir 128 Kg Ganja Aceh-Medan Dituntut Hukuman Mati

Lima Kurir 128 Kg Ganja Aceh-Medan Dituntut Hukuman Mati

Miliki Ganja Kering, Warga Jalan Letjen Suprapto Diamankan Polres Sidimpuan

Miliki Ganja Kering, Warga Jalan Letjen Suprapto Diamankan Polres Sidimpuan

Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Tapteng dan Sibolga

Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Tapteng dan Sibolga

Rekannya 'Nyanyi', Pria di Losungbatu Gagal Edarkan Narkotika

Rekannya 'Nyanyi', Pria di Losungbatu Gagal Edarkan Narkotika

Lolos Hukuman Mati, Dua Kurir 10,9 Kg Sabu Divonis 18 Tahun Penjara

Lolos Hukuman Mati, Dua Kurir 10,9 Kg Sabu Divonis 18 Tahun Penjara

Komentar
Berita Terbaru