Wartawan Pertanyakan Ketegasan AKBP Janton Soal BBM Ilegal di Medan Utara
Kitakini.news - Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban berjanji segera menertibkan semua usaha Penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal atau Siong dari mobil tangki.
Baca Juga:
- Warga Desa Poncowarno Demo Kampus USU, Tuntut Tanggung Jawab Alih Fungsi Sawah Jadi Kebun Sawit
- PSMS Medan Turun Langsung Bantu Korban Bencana: Kami Datang sebagai Saudara, Bukan Sekadar Klub Bola
- Bersama Pertamina Peduli, PGN Pasok Logistik Dapur Umum dan Instalasi Darurat Air Bersih untuk Korban Bencana Sumatera
"Saya janji akan tertibkan usaha penampungan BBM ilegal atau Siong ini," ucap Kapolres.
Janji AKBP Janton itu diutarakannya setelah mendapat pertanyaan dari para awak media dan penilaian masyarakat bersama Jurnalis yang mulai meragukan sikap, kebijakan dan ketegasan Kapolres Pelabuhan Belawan untuk menertibkan usaha-usaha penampungan minyak ilegal atau Siong dari mobil tangki milik PT Pertamina maupun mobil tangki yang tidak resmi.
Seperti diketahui, maraknya usaha penampungan BBM di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan dipertanyakan wartawan saat temu pers di Aula Wira Satya Mako Polres Pelabuhan Belawan, Rabu (27/3/2024).
Saat ini banyak mobil tangki ilegal bermuatan BBM berbagai jenis yang melintas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Kondisi sangat disayangkan masyarakat dan Wartawan karena tidak ada usaha aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Pelabuhan Belawan bersama jajaran untuk menertibkannya.
Selain itu, di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan juga marak peredaran minyak mentah yang dikelola (dimasak) sendiri dan warnanya persis sama dengan BBM jenis Pertalite dan dipasarkan kepada pengguna kendaraan.
Menurut keterangan dari warga, minyak mentah itu berasal dari Brandan Kabupaten Langkat yang merupakan bekas eksploitasi Pertamina yang ditinggalkan. (**)
Warga Desa Poncowarno Demo Kampus USU, Tuntut Tanggung Jawab Alih Fungsi Sawah Jadi Kebun Sawit
PSMS Medan Turun Langsung Bantu Korban Bencana: Kami Datang sebagai Saudara, Bukan Sekadar Klub Bola
Bersama Pertamina Peduli, PGN Pasok Logistik Dapur Umum dan Instalasi Darurat Air Bersih untuk Korban Bencana Sumatera
Blunder, Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Undangan Mediasi Oleh Lurah Tanjung Langkat
Kasus Suap, Mantan Bupati Langkat dan Abangnya Divonis 4 Tahun Penjara