Selasa, 17 Juni 2025

Polres Padangsidimpuan Tangkap Seorang Diduga Pengedar Narkoba

Efendi Jambak - Kamis, 28 Maret 2024 00:11 WIB
Polres Padangsidimpuan Tangkap Seorang Diduga Pengedar Narkoba
(Kitakini.news/Effendi Jambak)
AAD yang diduga sebagau pelaku pengedar Narkotika jenis Sabu di Kota Padangsidimpuan.

Kitakini.news -Polres Padangsidimpuan meringkus seorang pria berinisial AAD (23) warga Gang Dame, Jalan A Hutabarat, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan karena diduga mengedarkan Narkotika jenis Sabu sebanyak 4.49 Gram.

Baca Juga:

Saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (27/3/2024), Kasat Resnarkoba AKP Jasama H Sidabutar membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar, berkat informasi laporan masyarakat, personel Sat Resnarkoba menangkap AAD sedang berada di tepi Jalan Sudirman Kelurahan Wek II, Slayang Layang yang diduga kuat menunggu pembeli, Selasa (26/3/2024) sekira pukul 23.30 WIB," ujar AKP Jasama.

AKP Jasama menjelaskan, menindaklanjuti info tersebut personel langsung bergerak melakukan penyelidikan dan sesampainya di TKP, personel melihat pelaku dengan gerak gerik mencurigakan sedang berada di pinggir jalan.

"Saat penangkapan, petugas melihat pelaku meletakkan 2 plastik klip transparan diduga berisikan Narkotika jenis sabu Di dinding bangunan Ruko," imbuh Kasat.

Setelah di interogasi, pelaku kembali disuruh menunjukan barang bukti lainnya dan dilakukan penggeledahan di tempat tinggalnya petugas memukan 15 plastik klip transparan diduga berisi Narkotika golongan 1 jenis Sabu.

"Dari pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa, 17 paket Narkotika jenis Sabu Bruto 4.49 Gram, 1 unit HP Oppo A 57 warna Silver, uang tunai senilai Rp80.000 dan 1 dompet," terang AKP Jasama.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku kita jerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika," tandasnya. (**)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Penjual 1 Kg Sabu Menangis Dituntut 20 Tahun Penjara

Penjual 1 Kg Sabu Menangis Dituntut 20 Tahun Penjara

Diduga Pengedar, Warga Lorong 9 Parluasan Siantar Diringkus Polisi

Diduga Pengedar, Warga Lorong 9 Parluasan Siantar Diringkus Polisi

Bandar Sabu Nyanyi, Dua Anggotanya Ikut Terangkut Satnarkoba Polres Siantar

Bandar Sabu Nyanyi, Dua Anggotanya Ikut Terangkut Satnarkoba Polres Siantar

Polisi Gerebek Rumah Yang Dijadikan Tempat Pesta Sabu

Polisi Gerebek Rumah Yang Dijadikan Tempat Pesta Sabu

Satnarkoba Polres Tapteng Bekuk Pengedar Sabu di Kalangan

Satnarkoba Polres Tapteng Bekuk Pengedar Sabu di Kalangan

Polres Padangsidimpuan Resmikan Tugu Salak Berbahan Knalpot Sitaan

Polres Padangsidimpuan Resmikan Tugu Salak Berbahan Knalpot Sitaan

Komentar
Berita Terbaru