Penyekapan dan Penganiayaan Wanita di Medan Ditangkap di Pluit Jakarta Utara

Penangkapan terhadap tersangka AB, mengacu pada laporan yang diterima Polsek Medan Timur sesuai laporan polisi nomor: LP/B/538/X/2023/SPKT/Polsek Medan Timur/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara pada Senin (23/10/2023) siang.
Baca Juga:
Dalam laporan tersebut, pelaku diduga melakukan penyekapan dan penganiyaan yang mengakibatkan korban mengalami luka bengkak dan memar di bagian bibir, luka memar di bagian pipi sebelah kanan, luka memar di bagian leher, luka memar di bagian lengan sebelah kiri, serta luka memar di bagian punggung sebelah kanan.
Usai kejadian, pelaku AB diduga melarikan diri ke Jakarta dan setelah berkoorinasi dengan tim Cyber Polda Metro Jaya, palaku berhasil ditangkap di daerah Pluit, Jakarta Utara pada Senin malam (26/3/2024). Saat dilakukan penangkapan, tersangka dikabarkan tidak melakukan perlawanan dan langsung diboyong ke Medan.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, pelaku AB kini ditahan di Markas polsek Medan Timur guna proses lebih lanjut.

Sempat Melawan, Tim Polrestabes Medan Ringkus Kurir Sabu 22 Kg di Jalan Aksara, Medan

Spartan Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 22 Kg Sabu, Tersangka Residivis Terancam Hukuman Mati

Polisi Amankan Pelaku Pengiriman Paket Jasad Bayi, Diduga Hasil Hubungan Inses

Polrestabes Medan Musnahkan 12 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Hasil Dua Kasus Besar

Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Sabu 1,02 Gram di Medan Tembung, Satu Tersangka Ditangkap
