Rabu, 06 Agustus 2025

Polda Sumut Klaim Tren Angka Kejahatan Menurun Enam Bulan Terakhir

M Iqbal - Selasa, 26 Maret 2024 16:06 WIB
Polda Sumut Klaim Tren Angka Kejahatan Menurun Enam Bulan Terakhir
Teks foto : Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi bersama Dir Narkoba Kombes Pol Yemi Mandagi saat paparan pengungkapan kasus kejahatan di Sumut. (Dok Polda Sumut)

Kitakini.news -Polda Sumut mengklaim bahwa tren angka kejahatan menurun sebesar 12,9 persen. Hal tersebut menyusul gencarnya pihak kepolisian memberantas peredaran narkoba yang dinilai memberikan dampak, sejak enam bulan terakhir.

Baca Juga:

Kondisi itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan saat paparan kasus di Mapolda Sumut bersama Direktur Narkoba, Kombes Pol Yemi Mandagi, Senin (25/3/2024).

Hadi memaparkan bahwa Polda Sumut terus berkomitmen dalam memberantas jaringan peredaran narkotika di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Sepanjang 2023, ada 11 tersangka tindak pidana narkotika divonis hukuman mati pengadilan. Dan di 2024 ini, 22 tersangka menunggu vonis dengan tuntutan hukuman mati.

"Hukuman mati terhadap tersangka tindak pidana narkotika membuktikan komitmen Polda Sumut memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara," katanya.

Selama enam bulan terakhir kata Hadi, Polda Sumut gencar melakukan operasi memberantas narkotika. Sehingga ada tren penurunan angka kejahatan sebesar 12,9 persen.

"Polda Sumut saat ini menempati ranking dua nasional karena berhasil menyita barang bukti narkoba sebanyak 1.122,35 Kg," kata Hadi yang juga mengungkapkan, sebanyak 815 orang menjalani rehabilitasi sepanjang 2023, dan ada 156 orang di tahun 2024 ini.

Sementara untuk tindak pidana penyalahgunaan narkoba sepanjang 2023 ada 5.225 kasus dengan tersangka 6.570 orang. Berikut barang bukti sabu sebanyak 1.122,35 Kg, ganja 2.259,01 Kg, pohon ganja 295.064 batang, serta 155 hektar ladang ganja dan 181.675,50 butir pil ekstasi.

Sedangkan selama Januari-Maret 2024 kata Hadi, Polda Sumut mengungkap 1.021 kasus dengan 1.395 orang tersangka, bersama barang bukti 212,09 Kg sabu, 221,94 Kg ganja dan 59.286,50 butir pil ekstasi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pos AMPI di Medan Jadi Pabrik Ekstasi

Pos AMPI di Medan Jadi Pabrik Ekstasi

Rugikan dan Bebani Rakyat, Ihwan Ritonga Desak Kapolda Sumut Tangkap Mafia Beras

Rugikan dan Bebani Rakyat, Ihwan Ritonga Desak Kapolda Sumut Tangkap Mafia Beras

Geruduk Polda Sumut, Ratusan Warga Tanjungbalai Serukan Pecat Kompol DK

Geruduk Polda Sumut, Ratusan Warga Tanjungbalai Serukan Pecat Kompol DK

Polda Sumut Didatangi Warga Terkait Kasus Rahmadi

Polda Sumut Didatangi Warga Terkait Kasus Rahmadi

Pensiunan TNI Terseret Kasus Penjarahan Pabrik Kaca, 37 Orang Diamankan

Pensiunan TNI Terseret Kasus Penjarahan Pabrik Kaca, 37 Orang Diamankan

Polda Sumut Sidak Swalayan, Temukan Beras Premium Diduga Tak Sesuai Standar Mutu

Polda Sumut Sidak Swalayan, Temukan Beras Premium Diduga Tak Sesuai Standar Mutu

Komentar
Berita Terbaru