Gagal Nyedot Sabu Lantaran Keburu di Grebek Petugas

Kitakini.news -Dua pria berinisial PL (38) bersama rekannya RL (45) di grebek jajaran Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan di dalam rumah yang beralamatkan Desa Salambue, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Senin (25/03/24) .
Baca Juga:
"Berawal
dari laporan masyarakat petugas langsung bergegas menuju lokasi yang di maksud
dan disana kita dapati kedua tersangka berada didalam rumah," ujar Kasat Narkoba
AKP Jasama Sidabutar kepada wartawan.
Kasat juga
mengungkapkan, sesampainya di TKP petugas melakukan penggerebekan terhadap
rumah milik tersangka RL dan mengamankannya beserta rekannya PL didalam rumah
tersebut, kemudian petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan 1 (satu) bungkus
plastik klip transparan berisi Narkotika golongan I jenis Sabu dilantai rumah
didepan tersangka.
Selanjutnya,
tambah Kasat, petugas melakukan interogasi terhadap tersangka RL dan mengatakan
mendapatkan Narkoba tersebut dari seorang laki-laki dewasa yang tidak dikenal
masyarakat Kelurahan Wek II Silayang-layang.Bebernya
"Selain
para tersangka petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 (satu)
bungkus plastik klip transparan berisi Narkotika golongan I jenis shabu seberat
0,20 ( nol koma dua puluh) gram, 1 (satu) buah plastik klip kosong,1 (satu)
unit HP merk Oppo warna biru, Uang RI sebesar Rp36.000.
Selanjutnya
tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan
lebih lanjut. (**)

Seratus Warga Binaan Lapas Sumut Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Bandar Sabu Nyanyi, Dua Anggotanya Ikut Terangkut Satnarkoba Polres Siantar

Polisi Gerebek Rumah Yang Dijadikan Tempat Pesta Sabu

Hakim Vonis Ringan 6 Anggota Polisi Gelapkan Narkoba di Riau

Anggota Majelis Cuti, Sidang Vonis Empat Kurir 40 Kg Sabu Ditunda
