Polres Pelabuhan Belawan Sapu Bersih 4 Pelaku Pungli

Kitakini.news -Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pelabuhan Belawan sapu bersih pelaku pungutan liar (pungli) dengan menangkap 4 tersangka, Kamis (21/3/2024).
Baca Juga:
Menurut Kasat Samapta, AKP Rudi Handoko, keempat tersangka yang berhasil ditangkap adalah Mikael (19), Oloan (19), Rangga (18), dan Awaluddin (37).
Mereka ditangkap di kawasan
Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, dengan barang bukti uang tunai
masing-masing sebesar Rp12.000, Rp15.000, Rp15.000,dan Rp11.000, hasil pungli
dari truk yang melintas di lokasi tersebut.
Ia menyatakan bahwa keempat pelaku
telah diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) untuk dilakukan
penindakan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kegiatan patroli yang kami
lakukan tidak hanya untuk menjaga ketertiban masyarakat, tetapi juga untuk
memberantas praktik pungli yang merugikan masyarakat," ujar AKP Rudi
Handoko. (**)

Pungli Retribusi Parkir Senilai Rp48 Juta, Kadishub Siantar Diadili

Oknum Jukir Liar di Depan Mall Siantar Kebal Hukum?

SMP Al Hidayah Terancam Tutup, Ustaz Khairul Ghazali Tuding Ada Pungli di Balik Mandeknya Izin

Sedang Pungli Supir Truk, Pria di Binjai Ditangkap Polisi

Rutan Kelas I Medan Komitmen Wujudkan Bebas Peredaran Narkoba dan Handphone
