Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan Barang Bukti Sabu

Kitakini.news -Satuan Narkotika (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) narkoba dengan melibatkan berbagai pihak terkait,Jumat (22/3/2024).
Baca Juga:
Pemusnahan itu dihadiri oleh Tim Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara yang dipimpin oleh Kompol Yudiatnis, Kasi Barang Bukti dari Kejaksaan Negeri Belawan, Tulus Sianturi serta perwakilan dari Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli, Iwan Setiawan dan Rahmat Junjung Sianturi selaku penasehat hukum.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton
Silabanv melalui Kasat Narkoba, AKP Abdi Harahap, mengatakan barang bukti yang
dimusnahkan merupakan hasil tangkapan narkoba jenis sabu dengan total berat
102,96 gram dan 17 buah kaca pin berisi sisa bekas sabu.
"Sebelum dilakukan pemusnahan,
barang bukti sabu terlebih dahulu diuji oleh Tim Laboratorium Forensik Polda
Sumatera Utara untuk memastikan keaslian dan jenis zat yang terkandung di
dalamnya. Setelah itu, barang bukti dimusnahkan dengan cara diblender dan
dibuang ke saluran pembuangan air." sebut Abdi Harahap.
Pemusnahan BB itu disaksikan
para pelaku pemilik sabu yang disita dan dimusnahkan. Langkah ini merupakan
bagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba
serta menegakkan hukum demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat. (**).

Seratus Warga Binaan Lapas Sumut Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Bandar Sabu Nyanyi, Dua Anggotanya Ikut Terangkut Satnarkoba Polres Siantar

Polisi Gerebek Rumah Yang Dijadikan Tempat Pesta Sabu

Hakim Vonis Ringan 6 Anggota Polisi Gelapkan Narkoba di Riau

Jual Sabu Dirumah, Warga Pematang, Siantar Ditangkap Polisi
