Kamis, 07 Agustus 2025

Pria 55 Tahun Diduga Berlaku Cabul di Dalam Angkutan Umum

Efendi Jambak - Jumat, 22 Maret 2024 16:25 WIB
Pria 55 Tahun Diduga Berlaku Cabul di Dalam Angkutan Umum
Teks foto : Tersangka diduga pelaku perbuatan cabul diamankan di Mapolres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news - Seorang pria berinisial MPM, 55 tahun, warga Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, melakukan perbuatan cabul kepada anak di dalam angkutan umum, Rabu (20/3/2024), sekira pukul 11.00 WIB.

Baca Juga:

Demikian dibenarkan dan dijelaskan Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan melalui Kasat Narkoba AKP Maria Marpaung kepada wartawan bahwa pelaku diamankan atas dasar Undang-undang Tindak Pidana Perbuatan Cabul Terhadap Anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UU RI No.17 Tahun 2016.

"K orban pulang dari sekolah kemudian naik angkot 04 warna merah jurusan Batunadua-Pasar yang dikendarai oleh tersangka, selanjutnya tersangka menyuruh korban untuk duduk di sebelah tersangka," kata Maria kepada wartawan Jumat (22/3/2024) pagi.

Kemudian kata Maria Marpaung, tersangka melalukan perbuatan cabul dengan cara meraba paha korban, serta melakukan tindakan tecela melepas pakaian dalam. Hingga memaksa korban melayani permintaan cabulnya.

Setelah itu, tersangka mengancam korban agar tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada siapapun. Namun korban tetap melaporkan hal itu hingga sampai ke kepolisian.

"Atas dasar laporan tersebut dengan gerak cepat personel langsung melakukan penangkapan serta penahan terhadap pelaku," kata Maria.

Kata Maria, hasil pemeriksaan, awalnya tersangka tidak mengakui perbuatan cabul, melainkan hanya meraba betis korban. Namun kemudian akhirnya tersangka mengaku telah berbuat cabul dengan alasan karena sudah lebih dari sebulan tidak berhubungan denagn istri.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polantas Menyapa, Satlantas Polres Padangsidimpuan Berbagi Merah Putih

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Padangsidimpuan Berbagi Merah Putih

Atas Kepemilikan Sabu, Warga Joring Lombang Rayakan Kemerdekaan di Tahanan

Atas Kepemilikan Sabu, Warga Joring Lombang Rayakan Kemerdekaan di Tahanan

Warga Sitamiang Ini Mengaku Telah Melakukan Aksi Pencurian Dua Kali

Warga Sitamiang Ini Mengaku Telah Melakukan Aksi Pencurian Dua Kali

Tingkatkan Kepercayan Publik, Polres Padangsidimpuan Selesaikan 45 Restoratif Justice

Tingkatkan Kepercayan Publik, Polres Padangsidimpuan Selesaikan 45 Restoratif Justice

Cabuli Anak Dibawah Umur, Warga Seilepan Diringkus Polisi

Cabuli Anak Dibawah Umur, Warga Seilepan Diringkus Polisi

Warga Sipangko Akui Dapat 1 Kg Ganja dari Muaratais

Warga Sipangko Akui Dapat 1 Kg Ganja dari Muaratais

Komentar
Berita Terbaru