Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Kelurahan Tangkahan
Kitakini.news - Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan menangkap seorang pengedar Narkoba jenis Sabu di Jalan Rawe 3, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Kamis (21/3/2024).
Baca Juga:
Pelaku diketahui bernama Junaidi (29) yang merupakan warga setempat.
Kasat Narkoba, AKP Abdi Harahap menjelaskan penangkapan terhadap Junaidi dilakukan setelah menerima aduan warga tentang maraknya peredaran Narkoba di Kelurahan Tangkahan.
Berdasarkan aduan tersebut, lanjut AKP Abdi, personel Sat Narkoba melakukan penyelidikan yang kemudian mengarah pada penggrebekan terhadap pelaku.
"Dalam penggrebekan tersebut, Junaidi berhasil ditangkap dengan barang bukti yang diamankan, termasuk 1 plastik klip berisi Sabu, 1 dompet kecil warna hitam, 1 bungkus plastik klip kosong, dan 1 pipet yang ujungnya runcing," beber AKP Abdi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (21/3/2024) malam.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa Junaidi merupakan residivis dalam kasus yang Narkoba.
"Dari hasil penyelidikan, Junaidi diduga membeli Sabu dengan harga Rp380.000 dari Bagan Percut untuk dijual kembali," ungkap AKP Abdi Harahap.
Saat ini, Junaidi tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan kasus ini.
"Polres Pelabuhan Belawan juga terus mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas peredaran Narkoba dengan memberikan informasi yang dapat membantu penegakan hukum.(**)
Lima Kurir 128 Kg Ganja Aceh-Medan Dituntut Hukuman Mati
Emak-Emak Perwiritan Yasin, Gerebek dan Bakar Gubuk Narkoba di Tanjungpura
Intel Kodim Tapsel Ringkus Pengedar Narkoba di Batahan, Madina
Personel Kodim Tapsel Ringkus Diduga Bandar dan Pengedar Narkoba di Palas
Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Tapteng dan Sibolga