Jumat, 14 November 2025

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Kelurahan Tangkahan

- Jumat, 22 Maret 2024 00:30 WIB
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Kelurahan Tangkahan
(Dok. Polres Pelabuhan Belawan)
Pengedar Narkoba di Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, Junaidi dalam kasus Narkoba saat diinterogasi penyidik polisi.

Kitakini.news - Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan menangkap seorang pengedar Narkoba jenis Sabu di Jalan Rawe 3, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Kamis (21/3/2024).

Baca Juga:

Pelaku diketahui bernama Junaidi (29) yang merupakan warga setempat.

Kasat Narkoba, AKP Abdi Harahap menjelaskan penangkapan terhadap Junaidi dilakukan setelah menerima aduan warga tentang maraknya peredaran Narkoba di Kelurahan Tangkahan.

Berdasarkan aduan tersebut, lanjut AKP Abdi, personel Sat Narkoba melakukan penyelidikan yang kemudian mengarah pada penggrebekan terhadap pelaku.

"Dalam penggrebekan tersebut, Junaidi berhasil ditangkap dengan barang bukti yang diamankan, termasuk 1 plastik klip berisi Sabu, 1 dompet kecil warna hitam, 1 bungkus plastik klip kosong, dan 1 pipet yang ujungnya runcing," beber AKP Abdi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (21/3/2024) malam.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa Junaidi merupakan residivis dalam kasus yang Narkoba.

"Dari hasil penyelidikan, Junaidi diduga membeli Sabu dengan harga Rp380.000 dari Bagan Percut untuk dijual kembali," ungkap AKP Abdi Harahap.

Saat ini, Junaidi tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan kasus ini.

"Polres Pelabuhan Belawan juga terus mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas peredaran Narkoba dengan memberikan informasi yang dapat membantu penegakan hukum.(**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lolos Hukuman Mati, Dua Kurir 10,9 Kg Sabu Divonis 18 Tahun Penjara

Lolos Hukuman Mati, Dua Kurir 10,9 Kg Sabu Divonis 18 Tahun Penjara

Polres Sidimpuan Tangkap Warga Miliki 300 Gram Ganja

Polres Sidimpuan Tangkap Warga Miliki 300 Gram Ganja

Satres Narkoba Polres Sidimpuan Tangkap Pengedar Ganja

Satres Narkoba Polres Sidimpuan Tangkap Pengedar Ganja

Tergiur Upah Rp200 Ribu, Pria Warga Ujung Padang, Sidimpuan Ditangkap Polisi

Tergiur Upah Rp200 Ribu, Pria Warga Ujung Padang, Sidimpuan Ditangkap Polisi

Onad dan Istri Ditangkap Polisi

Onad dan Istri Ditangkap Polisi

Terbukti Langgar Etik, Kompol Dedi Kurnaiawan Dihukum Demosi 3 Tahun

Terbukti Langgar Etik, Kompol Dedi Kurnaiawan Dihukum Demosi 3 Tahun

Komentar
Berita Terbaru