Minggu, 21 Desember 2025

Polres Belawan Tangkap 3 Pelaku Pungli

- Kamis, 21 Maret 2024 17:03 WIB
Polres Belawan Tangkap 3 Pelaku Pungli
(Dok. Polres Pelabuhan Belawan)
Pelaku Pungli yang kerap beroperasi di Kampung Salam dan Sicanang, Belawan.

Kitakini.news -Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pelabuhan Belawan menangkap 3 pelaku pungutan liar (Pungli) dalam operasi razia, Kamis (21/3/2024). Ketiga pelaku Pungli tersebut sering beroperasi di Kampung Salam dan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.

Baca Juga:

Tiga pelaku Pungli tersebut yakni Herman (27) ditangkap dengan barang bukti uang sebesar Rp2.000,-, Roy Sandi (44) barang bukti sebesar Rp7.000,- dan 1 Obeng terakhir Syafi/I (40) dengan barang bukti sebesar Rp28.000,-," ujar Rudi kepada wartawan di Belawan, Kamis (21/3/2024).

Rudi menjelaskan, ketiganya saat ini telah diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal untuk proses penindakan lebih lanjut. Selain itu dalam pemeriksaan awal, ketiganya juga menjalani tes urine yang menghasilkan positif terhadap penggunaan Narkoba jenis Methafetamin.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas dan membersihkan praktik Pungli yang meresahkan masyarakat," ucap Rudi.

Masih kata Rudi, Polres Pelabuhan Belawan juga berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman kepada warga.

"Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan guna memberantas segala bentuk tindak kejahatan yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat," cetusnya. (**)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pungli Retribusi Parkir Mantan Kadishub Siantar Dihukum 1 Tahun

Pungli Retribusi Parkir Mantan Kadishub Siantar Dihukum 1 Tahun

Kejari Belawan Raih Penghargaan WBK 2025 dari Jaksa Agung

Kejari Belawan Raih Penghargaan WBK 2025 dari Jaksa Agung

Pengungsi di Medan Utara Kekurangan Air Bersih dan Makanan

Pengungsi di Medan Utara Kekurangan Air Bersih dan Makanan

Cuaca Ekstrem Tunda Sandar Kapal BBM di Belawan

Cuaca Ekstrem Tunda Sandar Kapal BBM di Belawan

Reynaldi, Pembuang Mayat Bayi Via Ojol Dituntut 5 Tahun Penjara

Reynaldi, Pembuang Mayat Bayi Via Ojol Dituntut 5 Tahun Penjara

Kejahatan di Belawan Meningkat, Ratusan Masyatakat Datangi Polres

Kejahatan di Belawan Meningkat, Ratusan Masyatakat Datangi Polres

Komentar
Berita Terbaru