Pengedar Narkoba Bersenjata Api Dibekuk Intel Kodim di Sawahlunto

Kitakini.news -Pengedar narkoba jenis sabu di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat dibekuk intel Kodim 0310/ Sawahlunto Sijunjung Dharmasraya (SSD). Dari tangan tersangka pengedar lintas provinsi ini, disita sepucuk senjata api laras pendek.
Baca Juga:
Tersangka
Bambang, 34 tahun, dibekuk di kamar penginapannya di Kecamatan Kamang Baru,
Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat, Minggu (17/3/24) dini hari.
Dari
kamar tersangka, anggota intel menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu
seberat 32,5 gram. Kemudian uang tunai Rp 5.000.000 dan senjata api rakitan
jenis revolver (pistol) serta amunisi 3 butir, timbangan digital dan paket
bong.
Tersangka
sudah mencadi target operasi anggota intel karena menggunakan senjata api. Dia
sebagai pengedar lintas provinsi diantaranya Provinsi Sumbar, Jambi dan Riau.
Dandim
0310/SSD, Letkol Inf Reno Handoko, Senin (18/3/2024), mengatakan penangkapan
pelaku narkoba ini, berkat adanya informasi dari masyarakat yang selama ini
sudah meresahkan masyarakat sekitar.
Pelaku dan barang bukti diamankan di ruang tahanan Kodim 0310/SSD dan akan diserahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat.

Berusia 54 Tahun, Pria Ini Terlibat Peredaran Sabu dan Ganja di Sidimpuan

Hitungan Jam, Polres Padangsidimpuan Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Dua Tempat

Penjaga Kebun Kopi Ditembak Senjata Api, Satu Tewas, Tiga Luka-Luka

Polres Padangsidimpuan Ringkus Pria Bawa Sabu di Mobil Travel

Pria Ini ‘Pompa’ Sambil Mebungkus Sabu di Rumah Kosong Saat Polisi
