KPK Tangkap Kader Partai Demokrat Lukas Enembe

Kitakini.news – Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe terkait
dugaan kasus gratifikasi di Jayapura, Selasa (10/1/2023).
Baca Juga:
Penangkapan Lukas Enembe yang
merupakan kader Partai Demokrat oleh KPK ini dibenarkan Kapolda Papua, Irjen
Pol Mathius D Fakhiri.
“Benar, Gubernur Papua Lukas Enembe sudah diamankan KPK, Selasa ini di Jayapura,” kata Kapolda Mathius, melansir Inilah.com, Selasa (10/1/2023)
Usai melakukan penangkapan, KPK langsung membawa ke Mako Brimob Polda Papua dan setelah itu langsung diterbangkan ke Jakarta.
“Untuk keterangan lanjut silakan tanya ke KPK,” ucap Mathius.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Lukas Enembe menjadi tersangka korupsi proyek pembangunan yang bersumber dari APBD.
Politikus Partai Demokrat tersebut dituduh menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) terkait proyek pembangunan infrastruktur di Papua.
Redaksi

Lakalantas Pikap Vs Tronton, Tiga Korban Masuk RS TNI Padangsidimpuan

Polisi Tangkap Pelaku yang Cabuli Anak Tiri Tuna Runggu

Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Dilimpahkan ke Kejati Sumut

Jabat Kapolres Padangsidimpuan, Ini Pesan AKBP Dudung Setyawan

Pelaku Pencuri Ban Mobil di Petisah Berprofesi Sopir
