Simpan Sabu Dalam Kotak Rokok, Pria Ini Dicegat Petugas

Kitakini.news - Adalah Pl, 29 tahun, warga Jalan Muhammad Tohir, Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara tak mengira akan ketahuan simpan sabu di dalam bungkus kotak rokok.
Baca Juga:
Tepatnya
di Jalan MT Haryono Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota
Padangsidimpuan pada hari Selasa sekira pukul 00.30 WIB pria berinisial PL di
cegat petugas lantaran mengantongi narkoba jenis sabu.
Hal
itu di benarkan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan melalui kasat
narkoba AKP Jasama kepada wartawan.
"Saat
dilakukan penyelidikan personel melihat gerak gerik mencurigakan terhadap
tersangka di TKP yang sudah kita pantau terlebih dahulu," ujar Kasat.
Kemudian
kata kasat, dengan mengendarai sepeda motor merk Yamaha Vixion warna hitam
tanpa TNKB, kemudian petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan. "Alhasil
kita mendapati bungkus rokok surya berisikan dua plastik klip di duga berisi
sabu dari kantong belakang sebelah kiri dengan berat dua paket sabu dengan
bruto 0.35 Gram," ungkapnya.
"Setelah itu petugas mengamankan Tersangka dan barang bukti. Selanjutnya petugas melakukan interogasi terhadap Tersangka bahwasanya ia mendapatkan Narkoba tersebut dari seorang warga Kelurahan Sigiring-giring Kecamatan Padangsidimpuan Utara bernama PL Alias L. Kemudian tim melakukan pengejaran terhadap Sdr PL alias L namun sudah melarikan diri. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut," bebernya.

Terbakar Cemburu, Kekasih Gelap Siram Pacar Dengan Air Keras

Hitungan Jam, Polres Padangsidimpuan Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Dua Tempat

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Padangsidimpuan

Pelaku Cabul di Padangsidimpuan Akhirnya Ditangkap

Polisi Temukan 2 Kg Ganja dari Bagasi Sepeda Motor Pengedar dan Amankan Pelaku
