Simpan Sabu Dalam Kotak Rokok, Pria Ini Dicegat Petugas

Kitakini.news - Adalah Pl, 29 tahun, warga Jalan Muhammad Tohir, Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara tak mengira akan ketahuan simpan sabu di dalam bungkus kotak rokok.
Baca Juga:
Tepatnya
di Jalan MT Haryono Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota
Padangsidimpuan pada hari Selasa sekira pukul 00.30 WIB pria berinisial PL di
cegat petugas lantaran mengantongi narkoba jenis sabu.
Hal
itu di benarkan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan melalui kasat
narkoba AKP Jasama kepada wartawan.
"Saat
dilakukan penyelidikan personel melihat gerak gerik mencurigakan terhadap
tersangka di TKP yang sudah kita pantau terlebih dahulu," ujar Kasat.
Kemudian
kata kasat, dengan mengendarai sepeda motor merk Yamaha Vixion warna hitam
tanpa TNKB, kemudian petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan. "Alhasil
kita mendapati bungkus rokok surya berisikan dua plastik klip di duga berisi
sabu dari kantong belakang sebelah kiri dengan berat dua paket sabu dengan
bruto 0.35 Gram," ungkapnya.
"Setelah itu petugas mengamankan Tersangka dan barang bukti. Selanjutnya petugas melakukan interogasi terhadap Tersangka bahwasanya ia mendapatkan Narkoba tersebut dari seorang warga Kelurahan Sigiring-giring Kecamatan Padangsidimpuan Utara bernama PL Alias L. Kemudian tim melakukan pengejaran terhadap Sdr PL alias L namun sudah melarikan diri. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut," bebernya.

Modus Pria Tanam Ganja di Pekarangan Rumah, untuk Dijual Eceran

Wanita Rambut Pirang di Padangsidimpuan Simpan Tiga Bungkus Sabu

Isak Tangis Nenek Saniar Pecah Saat Kedatangan Kapolres Padangsidimpuan

Pria di Desa Purbatua, Padangsidimpuan Tanam Ganja di Pekarangan Rumah

Didampingi Kapolres, Kajari Padangsidimpuan Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
