Polisi Tangkap Warga Hamparan Perak Terlibat Narkoba

Kitakini.news - Polsek Hamparan Perak menangkap seorang pelaku tindak pidana Narkoba di Desa Paya Bakung, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (9/3/2024).
Baca Juga:
Pelaku bernama Fahmi (28) ditangkap bersama barang bukti berupa 2 plastik klip sedang dan 6 plastik klip kecil berisi Sabu-Sabu.
Kapolsek Hamparan Perak, Kompol Zainal Muchlisin, Senin (11/3/2024) mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh personel Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak.
Mereka melihat pelaku sedang berdiri sendirian di Balai Desa dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Ketika hendak didatangi, pelaku berusaha melarikan diri, namun berhasil ditangkap.
"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti Narkotika jenis Sabu yang disembunyikan pelaku. Saat ini, Fahmi sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan kasus ini," bebernya.
Kapolsek jufa menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayahnya.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas peredaran Narkoba yang merusak generasi muda dan merusak keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkasnya. (**)

Polres Dairi Tangkap Bandar Narkoba Pecatan Polri

Polres Dairi Tangkap Mantan Polisi yang Jadi Bandar Narkoba

Rudi Alfahri: Tangkap Mafia Beras, Bila Perlu Hukum Mati!

Dua Warga Siantar Martoba Miliki 17 Paket Sabu ini Sedang Menunggu Pembeli Sebelum Diringkus

Kuasa Hukum Desak Polda Sumut "Buka Mata" atas Kejanggalan Kasus Rahmadi
