Polisi Tangkap Pelaku Pembobol Rumah di Sei Mati

Kitakini.news - Polsek Medan Labuhan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana pencurian dengan cara membobol rumah korban Hamadi di Kelurahan Sei Mati.
Baca Juga:
Tersangka yang berhasil ditangkap adalah R (31) warga Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon mengungkapkan bahwa kejadian pencurian dikatahui oleh korban, 4 Maret 2024.
Saat korban kembali ke rumahnya setelah meninggalkan rumah beberapa hari, dia menemukan rumahnya dalam keadaan berantakan dan beberapa barang elektronik seperti mesin cuci, dispenser, penanak nasi, dan kipas angin hilang.
"Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka sebagai pelaku pencurian di rumah korban. Tanpa menunggu waktu lama, pengejaran dan penangkapan langsung dilakukan di komplek Gabion Kelurahan Sei Mati." ungkap Simbolon.
"Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian di rumah korban, 1 Maret 2024 bersama satu orang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran," tambahnya.
"Tersangka beserta barang bukti berupa satu unit mesin cuci telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polsek Medan Labuhan juga terus melakukan upaya pengejaran terhadap tersangka lainnya yang masih buron atas kasus ini," pungkasnya. (**)

Rico Waas Terobos Banjir Temui Korban Banjir di Medan Labuhan

Polsek Sei Bingai Tangkap IRT Curi Sepeda Motor

Istri Rahmadi Desak Kapolda Bongkar Dugaan Penganiayaan dan Raibnya Uang Rp11,2 Juta

KAI Divre I Sumut Tangkap Pelaku Pencurian Rel Bekas di Binjai

Polsuska Sumut dan Polisi Tangkap Pencuri Besi Penambat Rel KA Jalur Perlintasan Siantar
