Polisi Tangkap Pelaku Pembobol Rumah di Sei Mati

Kitakini.news - Polsek Medan Labuhan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana pencurian dengan cara membobol rumah korban Hamadi di Kelurahan Sei Mati.
Baca Juga:
Tersangka yang berhasil ditangkap adalah R (31) warga Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon mengungkapkan bahwa kejadian pencurian dikatahui oleh korban, 4 Maret 2024.
Saat korban kembali ke rumahnya setelah meninggalkan rumah beberapa hari, dia menemukan rumahnya dalam keadaan berantakan dan beberapa barang elektronik seperti mesin cuci, dispenser, penanak nasi, dan kipas angin hilang.
"Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka sebagai pelaku pencurian di rumah korban. Tanpa menunggu waktu lama, pengejaran dan penangkapan langsung dilakukan di komplek Gabion Kelurahan Sei Mati." ungkap Simbolon.
"Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian di rumah korban, 1 Maret 2024 bersama satu orang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran," tambahnya.
"Tersangka beserta barang bukti berupa satu unit mesin cuci telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polsek Medan Labuhan juga terus melakukan upaya pengejaran terhadap tersangka lainnya yang masih buron atas kasus ini," pungkasnya. (**)

Polrestabes Medan Tembak 7 Residivis Komplotan Jambret dan Curanmor

Polres Sidimpuan Ungkap Kasus Pencurian di Toko Ponsel

Usai Viral Laporkan Oknum Dewan Sumut, Pegawai Bank Laporkan Mantan Kuasa Hukum

Dua Orang Maling Sepeda Motor Ditangkap Polsek Seibingai

Polsek Bahorok Tangkap Pelaku Curanmor
