Senin, 04 Agustus 2025

Warga Tapsel Diamankan Petugas di Padangsidimpuan, Ini Kasusnya

Efendi Jambak - Kamis, 07 Maret 2024 19:03 WIB
Warga Tapsel Diamankan Petugas di Padangsidimpuan, Ini Kasusnya
Teks foto : Pelaku Menunjukkan barang bukti di Mako polres sidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news -Seorang pria berinisial, HH, 39 tahun, warga Desa Pal XI, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), akhirnya dibekuk gara-gara sabu, Kamis (7/3/2024) pagi di Padangsidimpuan.

Baca Juga:

Warga Tapsel yang dibekuk Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan ini dibekuk, usai mendapat sabu dari Rantauparapat. HH yang mantan narapidana atau residivis ini mengaku, mendapat barang haram itu dari pria berinisial, UK.

"Saat ini, kami tengah melakukan pengembangan atas kasus ini," ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Jasama H Sidabutar, dalam rilis resminya.

Menurut Kasat, penangkapan ini berawal saat Tim Opsnal mendapat informasi terkait peredaran sabu. Di mana, dari informasi itu, ada seorang pria warga Desa Pal XI yang sedang membawa sabu ke Jalan Kasantaroji, Kelurahan Ujungpadang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

"Kemudian, kami melakukan serangkaian penyelidikan terkait informasi itu," sebut Kasat.

Dalam penyelidikan itu, lanjut Kasat, Tim Opsnal mencurigai gerak-gerik mencurigakan seorang pria yang tak lain adalah, HH. Kemudian, Tim Opsnal langsung menangkap HH.

Saat melakukan penggeledahan, Tim Opsnal menemukan satu paket sabu di saku celana sebelah kanan. Selain itu, Tim Opsnal juga menyita 11 paket sabu yang tersimpan di dalam tas ransel milik HH.

Lebih jauh Kasat merinci, pihaknya juga menyita sebuah dompet warna biru. Satu unit Handphone warna biru. 2 bungkus plastik klip dengan isi beberapa bungkus plastik klip kosong. Sebuah sendok terbuat dari sedotan.

"Kemudian, satu unit sepeda motor warna merah. Uang tunai sebesar Rp1,8 juta dan sebuah kotak penyimpanan kecil berwarna hijau. Guna, penyidikan lebih lanjut, kami membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Padangsidimpuan," tutup Kasat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Sitamiang Ini Mengaku Telah Melakukan Aksi Pencurian Dua Kali

Warga Sitamiang Ini Mengaku Telah Melakukan Aksi Pencurian Dua Kali

Tingkatkan Kepercayan Publik, Polres Padangsidimpuan Selesaikan 45 Restoratif Justice

Tingkatkan Kepercayan Publik, Polres Padangsidimpuan Selesaikan 45 Restoratif Justice

Warga Sipangko Akui Dapat 1 Kg Ganja dari Muaratais

Warga Sipangko Akui Dapat 1 Kg Ganja dari Muaratais

Curi Ratusan Kg Sawit Milik Perkebunan PTPN IV, Warga Pijorkoling Jeblos ke Penjara

Curi Ratusan Kg Sawit Milik Perkebunan PTPN IV, Warga Pijorkoling Jeblos ke Penjara

Diduga Rebutan Lapak, Pengamen di Padangsidimpuan Tikam Rekan Seprofesi

Diduga Rebutan Lapak, Pengamen di Padangsidimpuan Tikam Rekan Seprofesi

Gerak Cepat Tangkap Pelaku Pembacokan, Polres Padangsidimpuan Tuai Pujian Netizen

Gerak Cepat Tangkap Pelaku Pembacokan, Polres Padangsidimpuan Tuai Pujian Netizen

Komentar
Berita Terbaru