Jumat, 19 September 2025

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Kokain dalam Patung Ikan Malaysia

Fitri - Selasa, 05 Maret 2024 21:25 WIB
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Kokain dalam Patung Ikan Malaysia
Dokumentasi bea cukai
Press conference Bea Cukai Soekarno-Hatta, Selasa (5/3/1024).
Kitakini.news -Usaha penyelundupan kokain ke wilayah hukum Indonesia berhasil digagalkan pihak Bea Cukai Soekarno-Hatta. Kali ini kokain yang dimaksud dimasukan ke dalam patung ikan.

Baca Juga:

"Petugas mencurigai sebuah paket kiriman dengan pengirim berinisial P asal Malaysia, yang tiba dengan berat 9,25 kilogram. Saat dilakukan pemeriksaan, paket yang berisikan patung ikan," kata Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo pada Selasa, 5 Maret 2024.

Paket itu sendiri ditujukan kepada seorang penerima berinisial SM dengan alamat di Seminyak, Bali. Nah, petugas melakukan pengecekan mendalam pada patung ikan. Ternyata, ditemukan serbuk putih yang disembunyikan dalam patung.

"Ditemukan serbuk putih dengan berat netto 256 gram. Yang dilanjutkan dengan uji laboratorium, dan hasilnya positif narkotika Golongan I jenis kokain," ujarnya.

Temuan kokain tujuan Bali itu kemudian diserahterimakan ke Subdit 2 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, guna penyelidikan di Bali bersama tim gabungan yang terdiri atas DIN DJBC, Bea Cukai Soekarno-Hatta, dan Kanwil DJBC Bali Nusra.

Saat dilakukan penelusuran di daerah Seminyak, petugas berhasil mengamankan seorang WNI pria berinisial CD (33) sebagai penerima paket di lobby hotel. "CD diarahkan oleh pengendali barang untuk menyerahkan paket ke CP (33) sebagai penerima akhir dan pengedar," ungkapnya.

Barang bukti tambahan berupa 76 gram kokain, 3 butir ekstasi, 8 butir psikotropika, 180 gram magic mushroom, timbangan digital, dan 5 alat hisap sabu. Tidak hanya itu, diamankan juga seorang wanita berkewarganegaraan Malaysia berinisial M (33).

Perempuan inikedapatan menyimpan kokain dalam wadah plastik klip kecil dan alat hisap sabu (bong) yang diakui dibeli dari CP.

"Saat ini, ketiga tersangka sindikat Malaysia tersebut beserta barang bukti diamankan oleh tim gabungan," pungkasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bea Cukai dan Satpol PP Padangsidimpuan Gencar Razia Rokok Ilegal

Bea Cukai dan Satpol PP Padangsidimpuan Gencar Razia Rokok Ilegal

KPPU Mulai Sidangkan Perkara Tender Pemeliharaan Mesin Induk MTU di Bea Cukai

KPPU Mulai Sidangkan Perkara Tender Pemeliharaan Mesin Induk MTU di Bea Cukai

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 7,5 Kg Sabu dari Malaysia, 38 Ribu Jiwa Terselamatkan

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 7,5 Kg Sabu dari Malaysia, 38 Ribu Jiwa Terselamatkan

Ratusan Satwa dan Tumbuhan Ilegal Dimusnahkan di Sumut, Ancam Ketahanan Hayati Nasional

Ratusan Satwa dan Tumbuhan Ilegal Dimusnahkan di Sumut, Ancam Ketahanan Hayati Nasional

Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Mangga Ilegal

Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Mangga Ilegal

Bea Cukai Musnahkan Ribuan Mangga dari Malaysia

Bea Cukai Musnahkan Ribuan Mangga dari Malaysia

Komentar
Berita Terbaru