Jumat, 14 November 2025

Polda Sumut Tangkap Seorang Distributor, Palsukan Dokumen 2.000 Ton Beras dari Bulog

Azzaren - Selasa, 05 Maret 2024 13:40 WIB
Polda Sumut Tangkap Seorang Distributor, Palsukan Dokumen 2.000 Ton Beras dari Bulog
Teks foto : Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Gedung Ditreskrimsus mengungkapkan tersangka AKL memperoleh beras dari Bulog dengan memalsukan dokumen UD kilang padi Jasa Tani. (Angga)

Kitakini.news -Penyidik Subdit Indag Krimsus Polda Sumut menangkap seorang rekanan Bulog yang diduga menimbun ribuan ton beras untuk dapatkan keuntungan lebih. Di tengah kondisi kelangkaan dan kenaikan harga beras.

Baca Juga:

Berdasarkan keterangan Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes pol Hadi Wahyudi di Gedung Ditreskrimsus. Senin sore (4/3/2024), tersangka AKL memperoleh beras dari Bulog dengan memalsukan dokumen UD kilang padi Jasa tani milik Parino yang ada di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Dari kejahatan tersebut, tersangka berhasil mendapatkan 2000 ton beras yang diangkut 4 tahap dan sebagian besar beras tersebut sudah dijual ke daerah Jawa dan Riau, sedangkan satu ton sudah disita sebagai alat barang bukti.

Terkait pemeriksaannya, Hadi mengatakan kalau Parino yang merupakan rekanan Bulog mengaku tidak kenal dengan tersangka. Sehingga AKL ini terbukti melanggar tindak pidana ekonomi.

Sementara itu, tersangka AKL telah ditahan di Ditreskrimsus Polda Sumut. Untuk jalani pemeriksaan selanjutnya. Apakah adanya keterlibatan dari oknum Bulog sehingga, proses pendapatan beras dengan dokumen palsu bisa didapatkan.

Kepala Perum Bulog divre Sumut juga di mapolda Sumut untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Sedangkan tersangka AKL dipersangkakan Pasal 6 UU Darurat No 7 tahun 1955 tentang pengusutan, peradilan, penuntutan tindak pidana ekonomi dan atau pasal 141, 143,144 UU RI No 18 tahun 2012 tentang pangan dan atau pasal 62 (1) UU RI no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan atau pasal 263 pasal 266 Jo pasal 55, pasal 56 KUHPidana.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kuasa Hukum Rahmadi Nilai Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut Tak Netral

Kuasa Hukum Rahmadi Nilai Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut Tak Netral

Tindakan Tegas untuk Pelaku Tabrak Lari, Korban Ucapkan Terimakasih

Tindakan Tegas untuk Pelaku Tabrak Lari, Korban Ucapkan Terimakasih

Seorang Wanita Ditabrak Tiga Polisi Medan Hingga Kritis

Seorang Wanita Ditabrak Tiga Polisi Medan Hingga Kritis

Polda Sumut Tangkap Begal Khusus Jalur Bandara Kualanamu

Polda Sumut Tangkap Begal Khusus Jalur Bandara Kualanamu

Anggota Polda Sumut Ditangkap karena Jual 1 Kg Sabu, Polisi Bantah Barang Bukti Dicuri

Anggota Polda Sumut Ditangkap karena Jual 1 Kg Sabu, Polisi Bantah Barang Bukti Dicuri

Harga Beras Premium Melebihi HET, Satgas Pangan Sidak Pasar Tradisional dan Modern di Medan

Harga Beras Premium Melebihi HET, Satgas Pangan Sidak Pasar Tradisional dan Modern di Medan

Komentar
Berita Terbaru