Perkosa Wanita di Mobil Dinas, Dua Anak Pejabat Ditangkap

Baca Juga:
Ceritanya, peristiwa ini terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dua anak pejabat Pemkab Gowa itu MR (24 tahun) dan MQ (21 tahun). Pemerkosaan itu terjadi dalam mobil dinas Pemkab Gowa bernopol DD 1724 B.
Dalam keterangannya, Kasi Humas Polres Gowa Ipda Udin Sibadu mengatakan sejatinya dalam kasus ini, ada tiga orang yang jadi tersangka. Selain kedua anak pejabat Pemkab Gowa itu, polisi juga menetapkan satu orang lainnya berinisial UC (24 tahun).
Ceritanya, dari hasil pemeriksaan, pelaku utama ialah UC. Ia berperan menghubungi dan mengajak korban untuk bertemu, lalu membawanya ke sekitar pinggir danau Mawang, Kabupaten Gowa.
UC menjemput korban di salah satu apartemen mewah di Makassar pada Sabtu (2/3/2024) dini hari. "Jadi malam itu mereka kontak melalui HP, akhirnya terjadi kesepakatan dan mereka jalan ke Gowa," ujar Ipda Udin kepada wartawan, dikutip Senin (4/3/2024).
Di pinggir danau itulah UC memperkosa korban. Kemudian korban diperkosa bergantian oleh kedua anak pejabat Pemkab Gowa, MR dan MQ yang sebelumnya sembunyi di bagasi mobil.
Saat kejadian itu, mobil pelaku bahkan terperosok ke dalam got sehingga sejumlah warga sekitar datang menghampiri mobil tersebut.
Polisi yang datang ke lokasi langsung menangkap pelaku. Sementara mobil dinas berpelat merah tersebut juga diamankan polisi.
"Mereka diduga sudah rencanakan pemerkosaan ini. UC hubungi korban dan ia pinjam mobil dinas salah satu pelaku anak pejabat itu," sebut Udin.
Namun, Udin tidak mengungkap identitas orang tua anak pejabat Pemkab Gowa itu. Begitu juga dengan jabatan mereka.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan Pasal 285 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. "Sudah cukup bukti sehingga ditetapkan tersangka dan ditahan," pungkasnya.

Diduga Syok Namanya Tersert dalam Kasus Pabrik Uang Palsu, Seorang Staf UIN Alaudin Makassar Meninggal

Perkosa Mahasiswi di Singapura, Warga Jepang Kena Hukum Cambuk
