Selasa, 21 Oktober 2025

Polres Padangsidimpuan Tangkap Dua Pelaku Narkoba Minggu Dini Hari

Efendi Jambak - Minggu, 03 Maret 2024 22:17 WIB
Polres Padangsidimpuan Tangkap Dua Pelaku Narkoba Minggu Dini Hari
(Kitakini.news/Efendi Jambak)
Kedua Pelaku Dan Barang bukti diamankan.

Kitakini.news - Jajaran Satuan (Satres Narkoba) Polres Padangsidimpuan terus menunjukkan komitmen nyata dalam kerja nyata untuk memerangi peredaran Narkoba di wilayah hukumnya.

Baca Juga:

Terbukti, Minggu (3/3/2024) dini hari, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan kembali berhasil mengamankan dua pria pelaku akibat kepemilikan Narkotika golongan l jenis Sabu yakni, AMH alias Erek (39) warga Jalan Bakti Abri II Padangmatinggi, dan HPH (27) warga Desa Baruas Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, melalui Kasat Resnarkoba AKP Jasama H Sidabutar membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar, berkat informasi laporan dari masyarakat bahwasanya di Jalan BM. Muda Gang Pisang Kelurahan Padang Matinggi Lestari, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan ada seseorang membawa Narkotika jenis Sabu," ujar Kasat Resnarkoba kepada wartawan, Minggu (3/3/2024).

Kemudian petugas bergerak melakukan penyelidikan ketempat tersebut dan sesampainya di TKP petugas melihat gerak gerik mencurigakan terhadap seseorang AMH alias Erek yang sedang berada di atas sepeda motor bersama temannya HPH.

"Saat dilakukan penangkapan, petugas melihat pelaku AMH alias Erek membuang sesuatu menggunakan tangan kanannya, dengan sigap petugas mengamankan pelaku dan berhasil menemukan barang bukti berupa, 1 kotak rokok Sampoerna yang berisi 1 bungkus plastik klip transfaran yang diduga berisikan Narkotika golongan I jenis Sabu seberat 0.94 Gram," jelas Kasat.

Selanjut, 1 unit Handphone merk Readme warna Hitam dan 1 unit Handphone merk Realme warna biru serta 1 unit Sepeda motor Merk Honda Supra X warna Hitam tanpa TNKB.

Sambung AKP Jasama mengatakan, saat petugas melakukan interogasi terhadap pelaku dan mengatakan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang warga Silandit dengan inisial S (DPO), kemudian petugas melakukan pengejaran kepada S namun yang bersangkutan sudah melarikan diri.

"Kini, kedua pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut," tandasnya mengakhiri. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
KKB Menembaki Rombongan Kapolda Papua Tengah, AKP Hardiman Sirait Terserempet Peluru

KKB Menembaki Rombongan Kapolda Papua Tengah, AKP Hardiman Sirait Terserempet Peluru

Ini Tanggapan Rudi Alfahri Soal RUU Tata Cara Pidana Mati

Ini Tanggapan Rudi Alfahri Soal RUU Tata Cara Pidana Mati

Kuasa Hukum Rahmadi Laporkan Oknum Jaksa di Tanjung Balai ke Kejagung RI

Kuasa Hukum Rahmadi Laporkan Oknum Jaksa di Tanjung Balai ke Kejagung RI

Jualan Narkoba dari Penjara, Ammar Zoni Terancam Hukuman Seumur Hidup

Jualan Narkoba dari Penjara, Ammar Zoni Terancam Hukuman Seumur Hidup

Selundupkan Sabu ke RTP Polrestabes Medan, Dua Terdakwa Diadili

Selundupkan Sabu ke RTP Polrestabes Medan, Dua Terdakwa Diadili

Polres Sidimpuan Tangkap Pengedar Ganja di Tepi Jalan

Polres Sidimpuan Tangkap Pengedar Ganja di Tepi Jalan

Komentar
Berita Terbaru