Minggu, 21 Desember 2025

Polda Riau Gerebek Penambangan Pasir Ilegal di Kampar

Azzaren - Jumat, 01 Maret 2024 10:50 WIB
Polda Riau Gerebek Penambangan Pasir Ilegal di Kampar
(Fitra)
Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menggerebek penambangan pasir ilegal di Desa Teluk Kenidai, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Kitakini.news - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap penambang pasir ilegal di Kabupaten Kampar, Riau. Aktivitas liar ini menyebabkan kerusakan lingkungan seluas empat hektare.

Baca Juga:

Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menggerebek penambangan pasir ilegal di Desa Teluk Kenidai, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Rabu (28/2/2024).

Operasi dilakukan setelah Polisi menerima laporan masyarakat terkait adanya perusakan lingkungan di sekitar Sungai Kampar ini.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Nasriadi, Kamis (29/2/2024) mengatakan petugas langsung menyita satu alat berat yang digunakan untuk memindahkan pasir ke truk pengangkut.

Petugas menghentikan aktivitas tambang tanpa izin ini dan memasang garis polisi di lokasi.

Polda Riau sendiri menangkap seorang penambang liar berinisial ID yang berperan sebagai pemilik usaha dan operator, Senin (26/2/2024).

Menurut Nasriadi, eksploitasi pasir di Teluk Kenidai ini tidak memiliki izin usaha pertambangan atau IUP. Akibat perbuatan pelaku, terjadi kerusakan lingkungan seluas empat hektare.

"Tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
SMI Desak Negara Bertindak Tegas Atasi Darurat Ekologis di Sumatera Utara

SMI Desak Negara Bertindak Tegas Atasi Darurat Ekologis di Sumatera Utara

Zeira Desak APH Usut Tuntas Pembalakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor

Zeira Desak APH Usut Tuntas Pembalakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor

Tindak Galian C Ilegal di Langkat, Pemprovsu dan Poldasu Didesak Gelar Razia Besar-Besaran

Tindak Galian C Ilegal di Langkat, Pemprovsu dan Poldasu Didesak Gelar Razia Besar-Besaran

Inhaler Hong Thai Asal Thailand Viral, BPOM: Ilegal!

Inhaler Hong Thai Asal Thailand Viral, BPOM: Ilegal!

Kapolres Tapteng Saksikan Pemusnahan Rokok Ilegal dan Miras Senilai Rp1,8 Miliar

Kapolres Tapteng Saksikan Pemusnahan Rokok Ilegal dan Miras Senilai Rp1,8 Miliar

Penyegelan Bangunan Ilegal di Medan, Komisi IV Bertindak Demi Keselamatan Warga dan Transparansi Pembangunan

Penyegelan Bangunan Ilegal di Medan, Komisi IV Bertindak Demi Keselamatan Warga dan Transparansi Pembangunan

Komentar
Berita Terbaru