Telantarkan Jasad Bayinya, Seorang WNI di Jepang Ditahan Polisi
Baca Juga:
Sebagai informasi, WNI yang dimaksud disebut-sebut sebagai pekerja magang sebagai perawat. Perempuan itu menelantarkan jasad bayi yang dia lahirkan di asrama perusahaan, diperkirakan dia lahirkan antara 23 sampai 25 Februari lalu.
WNI itu ditangkap polisi Jepang pada 26 Februari. "Benar bahwa terdapat seorang WNI pemagang yang sedang menghadapi permasalahan hukum di Jepang," tulis Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Osaka dalam keterangannya, Kamis (29/2/2024).
Mau tak mau KJRI Osaka pun sedang menangani masalah ini. "KJRI Osaka telah melakukan penanganan dan koordinasi dengan aparat setempat, serta pihak terkait," tulis KJRI Osaka.
Namun, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai informasi yang juga tersiar di media sosial ini. Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, juga masih berkoordinasi dengan perwakilan di negara matahari terbit itu.
"Sedang koordinasi dengan KJRI Osaka," kata Judha singkat.*
Keunikan Turis Indonesia saat ke Jepang, Lebih Suka Salju daripada Sakura
Lelang Perdana di Jepang, Ikan Tuna Dihargai Rp54,5 miliar
PKS Sumut Bantu Fasilitasi Anak Muda Kerja ke Luar Negeri Jepang Lewat BLK
Medan Pertahankan Juara Umum Kejurprov Judo Konjen Jepang Cup 2025, Sapu 14 Emas di Sergai
80 Calon PMI Ikuti Seleksi Kerja ke Jepang